DPRD Kendari Sambut Baik Peniadaan PCR dan Swab Antigen, Sahabuddin: Sektor Wisata Bisa Bangkit
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah baru baru saja meniadakan swab antigen dan PCR sebagai syarat untuk berpergian menggunakan transportasi udara, darat maupun laut.
Kebijakan ini mendapat respon positif dari masyarakat mengenai kebijakan peniadaan swab antigen dan PCR. Hal tersebut juga disambut baik oleh DPRD Kota Kendari.
Sahabuddin, selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, mengatakan, pihaknya turut mengapresiasi langkah pemerintah yang sedikit demi sedikit melonggarkan aktivitas manusia.
Tentu pelonggaran ini bakal berdampak pada semua sektor, khususnya sektor kepariwisataan. Pasalnya, dua tahun terakhir sejak pandemi merebak hampir seluruh sektor lumpuh, termasuk pariwsiata.
Tetapi dengan kebijakan pemerintah meniadakan swab antigen dan PCR untuk berpergian, membuat masyarakat kembali bersemangat berwisata.
“Ada harapan, jika kemarin masyarakat diperhadapkan dengan berbagai persyaratan misal harus swab antigen dan PCR, kini tidak ada lagi. Pastinya sektor wisata bisa bangkit,” ujar dia, Sabtu (12/3/2022).
Dia meyakini sektor wisata, salah satu lokomotif atau sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari dapat kembali pada kondisi normal, seperti sebelum pandemi merebak.
Disebutkannya, potensi wisata di Kota Kendari tidak kalah mentereng seperti yang ada di daerah lain. Meski tak seindah Wakatobi dan daerah lainya, tapi Kota Kendari memiliki berbagai jenis wisata yang dapat dikunjungi.
Misal, berbicara masalah wisata alam Kota Kandari ada wisata agroteknologi juga demikian, wisata kolam air dan masih banyak lagi.
“Banyak pilihan yang dapat didatangi calon pengunjung atau wisatawan lokal maupun luar,” beber Sahabuddin.
Hanya saja, politisi Partai Golkar itu menyarankan pemerintah kota (Pemkot) Kendari lebih geliat lagi mengembangkan sektor kepariwisataan.
Pemkot Kendari perlu berani menggali potensi-potensi yang dapat menjadi objek wisata baru. Jika itu dilakukan maka yakin saja banyak masyarakat luar yang bakal berkunjung.
“Tentu dapat mendatangkan pundi-pundi PAD lagi kan, jika kita terus berinovasi di sektor ini,” jelasnya.
Sahabuddin menambahkan, meski sudah tidak ada lagi syarat swab antigen dan PCR, masyarakat diharapkan tetat menjaga dan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Pemerintah jangan lengah, tetap harus waspada, jangan karena perkara tidak ada lagi swab antigen dan PCR, malah menjadi petaka lagi,” tukasnya.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Menhub) RI, telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 21/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Surat edaran tersebut berlaku sejak diterbitkannya di seluruh Indonesia termasuk Kota Kendari, Provinsi Sultra. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki