Dosen UHO Minta Maaf ke Korban Pelecehan, Keluarga Tegaskan Tidak akan Cabut Laporan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Profesor BA (nama inisial), Dosen Fakultas Kegururuan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mendatangi rumah korban di Kelurahan Kassilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Kedatangan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap korban yang enggan disebutkan identitas ini, dibenarkan oleh Mashur, yang merupakan keluarga korban.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 17.00 Wita, Rabu (20/7/2022) dosen tersebut datang ke rumah korban dengan menggunakan baju batik, peci dan masker. Maksud tujuan kedatangannya ingin menemui terduga korban pelecehan seksual.
“Saya kebetulan lagi main handphone di teras rumah, tiba-tiba seseorang datang (oknum dosen-red) bertanya benar ini rumah korban, saya jawab iya betul, tapi dalam hati, saya sudah duga kalau ini oknum dosen itu. Lantas saya langsung masuk ke dalam rumah untuk meminta ponakan saya agar tidak menemui oknum dosen itu,” bebernya, Kamis (21/7/2022).
Jauh sebelum itu juga, ia mengatakan sudah banyak teman-teman kuliah korban yang menghubungi bahwa oknum dosen tersebut sedang mencari alamat korban. Namun teman korban banyak yang tidak tahu alamat korban. Dosen ini mencari tahu sendiri alamat rumah korban hingga akhirnya mendatangi rumah korban.
“Dosen itu memang ingin ketemu dengan saya, hanya saya tidak mau. Lalu saya meminta kakak saya untuk menemui oknum dosen itu,” katanya.
Maksud tujuan kedatangan oknum dosen tersebut untuk meminta maaf kepada korban dan bersilahturahmi. Hasil pembicaraan itu dibuktikan dari rekaman yang sudah direkam oleh pihak keluarga.
Dengan begitu, menurut Mashur, secara tidak langsung oknum dosen tersebut sudah mengakui kesalahannya dan menduga ada tujuan lain yaitu untuk berdamai secara kekeluargaan.
Secara tegas, Mashur pun mengatakan, bahwa pihak keluarga memaafkan perilaku oknum dosen tersebut kepada anggota keluarganya.
“Kita memang ndak kasih ruang untuk diatur secara kekeluargaan, ndak. Kalau dia minta maaf okelah kita maafkan, tapi secara proses hukum tetap jalan,” beber lulusan FISIP UHO ini.
Ia menegaskan, pihak keluarga bersikukuh untuk tidak berdamai dan tetap melanjutkan proses secara hukum. Karena mereka berharap kejadian pelecehan seksual ini tidak terulang lagi kepada mahasiswi lainnya di UHO.
Apalagi beberapa informasi yang dihimpun, oknum dosen ini sudah beberapa kali melakukan hal serupa kepada mahasiswi lainnya.
“Hanya mereka ndak berani untuk melapor. Mungkin dengan kasus ini, bapak itu bisa tobat dan tidak mengulangi lagi. Kami pastikan dari pihak keluarga tidak akan mencabut laporan, proses hukum harus tetap jalan, supaya ada efek jera,” pungkasnya. (Ads)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro