Metro Kendari

Dituding Serobot Lahan Warga, Begini Tanggapan PT GKP

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Gema Kreasi Pratama (GKP) kembali dituding telah melakukan penyerobotan lahan milik warga Desa Sukarelajaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Lantas, sejumlah warga melakukan penghadangan atas aktivitas alat berat milik perusahaan PT GKP, Selasa (1/3/2022) kemarin.

Alasan warga lahan yang sedang diolah PT GKP itu adalah milik mereka. Bahkan, warga memasang pagar diatas lahan yang diklaim tersebut.

Menyikapi tudingan tersebut, Humas PT GKP, Marlion angkat bicara dan mengungkap fakta-fakta ihwal status kepemilikan lahan yang kini tengah jadi polemik dengan sekelompok warga tersebut.

Dengan tegas, Marlion membantah atas tudingan penyerobotan lahan milik warga bernama La Dani yang disematkan ke PT GKP.

Faktanya, lahan yang diklaim itu adalah hak milik seorang warga bernama Wa Asinah. Lahan tersebut telah dibeli oleh pihak PT GKP secara resmi dengan pemiliknya yang sah.

Proses jual beli antara pihak PT GKP dan warga pemilik sah lahan itu, turut disaksikan pemerintah setempat atau kepala desa

“Dimana lahan tersebut sudah dibeli pada tanggal 22 November 2021 lalu, yang berlokasi desa Sukarelajaya RT03 RW03 Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, dengan luas lebih kurang 3.300 M2,” ungkap dia.

Marlion juga menungkapkan, lahan yang diklaim oleh La Dani diduga tidak memiliki dasar hukum dan alas hak yang jelas sebagaimana diatur oleh pemerintahan desa setempat.

Ia membeberkan lagi, La Dani sudah pernah dilaporkan oleh pihak pemilik lahan yang sah melalui kuasa hukumnya di Polda Sultra atas dugaan penyerobotan lahan.

Penyerobotan lahan yang dimaksud disini mengklaim lahan milik Wa Asinah, membuat Pagar-Pagar bambu dan Pondokan yang tidak jelas maksudnya.

“Serta menghalangi aktivitas perusahaan yang sudah jelas-jelas membeli lahan tersebut secara resmi dari ibu Wa Asinah,” jelasnya.

Sementara itu, Wa Asinah mengatakan lahannya dengan luas 3.300 M2, merupakan lahan warisan yang dia peroleh dari orang tuannya. Ia mengaku lahan itu sudah dibagi kepada enam saudarannya.

Menurut dia, alasan menjual lahannya ke perusahaan, akibat dampak dari merosotnya harga mete yang dialaminya pada tahun 2021 lalu.

“lahan tersebut saya jual kepada PT. GKP dengan luas sebesar 3.300 M2 pada 22 November 2021. Dimana PT.GKP langsung  merealisasikan pembayaran tunai pada tanggal tersebut, Alhamdullilah dana pembelian lahan sangat membantu kami sekeluarga,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button