Metro Kendari

Disoroti Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Pertamina: Saat Ini Sedang Normalisasi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat kerja bersama (RKB) dengan Disperindag Kendari, PT. Pertamina (Persero) MOR VII, dan Hiswana Migas DPC IV Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/7/2020).

Dalam RKB tersebut, Ketua Komisi II, Andi Sulolipu menyoroti soal kelangkaan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilo Gram (Kg) khususnya di wilayah Kota Kendari.

Menurut dia, Pertamina sebagai penyedia gas LPG 3 Kg harusnya segera melalukan langkah-langkah atau tindakan cepat dalam mengantisipasi terjadinya kelangkaan gas LPG 3 Kg ditengah masyakarat.

“Ini keluhan masyarakat yang kami terima, sehingga kami memanggil pihak terkait untuk membahas kelangkaan tersebut. Jadi saya minta ini harus segera di normalkan,” kata dia kepada wartawan.

Bahkan politisi PDIP ini juga mengkritisi perihal promosi yang dilakukan pihak Pertamina atas seruan penggunaan Bright Gas, disaat kondisi pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang turut berdampak pada ekonomi masyarakat.

“Jangan bermain di kondisi seperti ini, memunculkan Bright Gas, katanya ini untuk peruntukan rumah makan, industri dan UMKM, bukan untuk masyarakat, tapi ada ngga yang mengawasi soal itu. Kalau kami jangan dulu, tunda saja sebab kita masih di kondisi pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Olehnya itu, dia meminta kepada pihak Pertamina untuk segera menormalisasikan kelangkaan gas LPG 3 Kg. Jika hal itu tidak segera dilaksanakan, maka dirinya bersama anggota Komisi II DPRD Kota Kendari akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

“Kita tekankan ke mereka untuk secepatnya melakukan normalisasi, kalau tidak ya kami akan turun (Sidak),” bebernya.

Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Sulseltra PT. Pertamina (Persero) MOR VII, Mahdi Syafar memastikan tidak ada kelangkaan Gas LPG 3 Kg.

Hanya saja saat ini, pihaknya tengah melakukan normalisasi pasca jalur distribusi LPG dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengalami kendala.

BACA JUGA:

Sehingga proses pemasokan gas LPG 3 Kg untuk di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Konawe dan Kota Kendari menjadi terhambat.

“Kemarin sempat terhambat pemasokannya karena jalur distribusi rusak. Namun saat ini sudah teratasi dan juga sedang tahap normalisasi,” akuinya.

Soal Bright Gas, Mahdi Syafar menegaskan peruntukan tabung ini dikhususkan untuk pelaku industri, rumah makan, restoran, laundry dan pengusaha yang sudah memilih omset atau pendapatan diatas Rp1 juta perbulan.

Kemudian kembali ditegaskannya lagi, munculnya program Pinky Movent dengan beralih menggunakan Bright Gas, itu bukan suatu kesengajaan untuk menghilangkan gas LPG 3 Kg. Tetapi sebagai upaya peruntukan tabung LPG 3 Kg tepat sasaran.

“Untuk pengawasannya, kami akan melibatkan pemerintah setempat Disperindag. Bilamana ditemukan agen dan pangkalan yang melanggar ketentuan akan diberikan sanksi, peringatan hingga pemutusan hubungan usaha (PHU),” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button