KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengoptimalkan pelayanan dokumen kependudukan berbasis digital di era pandemi Covid-19.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Agus Salim mengatakan, pelayanan dokumen kependudukan manual dilaksanakan dengan tetap mematuhi dan memperketat protokol kesehatan Covid-19.
Kemudian untuk pelayanan online direalisasikan dengan mengoptimalkan layanan online aplikasi Jari yang dilaunching oleh Pemerintah Kota Kendari, Agustus 2020 silam.
“Pelayanan digital bisa diakses masyarakat secara gratis dengan mengunduh aplikasi Jari di Playstore. Di dalamnya sudah ada item layanan dan pengaduan dokumen kependudukan dan catatan sipil,” ujar Agus, kepada awak media Rabu (16/6/2021).
Ia juga menyampaikan pola hidup new normal di tengah pandemi justru menjadi semangat baru dalam mengoptimalkan pelayanan, khususnya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Disdukcapil Kota Kendari.
“Di era new normal, bagaimanapun kondisinya, kita upayakan solusi dengan mengoptimalkan pelayanan digital atau online maupun manual,” katanya.
Sedangkan untuk dokumen pencatatan kematian, disdukcapil masih melayani secara manual atau offline.
“Kecuali dokumen kematian, itu kita layani secara manual, karena penandatanganannya juga masih manual. Kita tidak melayani kalau masyarakat masih bandel tidak pakai masker, “ungkapnya.
Tak hanya itu, di era pandemi ini pihaknya setiap hari melayani 100 sampai 200 warga.
“kita layani sampai sore. Layanannya bertahap, pelayanan 1 kita buka dari pukul 08.00 sampai 12.00 Wita. Sedangkan pelayanan kedua kita buka mulai dari jam 1 siang sampai jam 3 sore,” tutupnya. (bds*)
Reporter : Erik Lerihardika
Editor : J. Saki