KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendari saat ini tengah melakukan pemeriksan kesehatan terhadap 599 Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2023 M/1444 H untuk tahap pertama.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kendari, Elfi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan JCH 2023 untuk Kota Kendari dan sudah berjalan tahap pertama.
Sebanyak 599 JCH yang daftar namanya sudah dikeluarkan dari Kanwil Kemenag Kendari. Sampai hari ini yang sudah melakukan pemeriksaan ialah 456 JCH, masih 140-an yang belum melakukan pemeriksaan.
“Tahap pertama ini untuk menentukan risiko para jemaah. Pemeriksaan fisik dan laboratorium dilakukan secara keseluruhan, mulai dari rontgen, hingga USG. Sampai betul-betul meyakinkan apa jemaah ini memiliki faktor risiko atau tidak,” ungkapnya di Kendari, Rabu (5/4/2023).
Diharapkan bagi JCH yang belum melakukan pemeriksaan segera melakukan pemeriksaan. Pasalnya, hasil pemeriksaan ini menjadi salah satu penentu apakah jemaah tersebut layak atau tidak untuk berangkat.
“Karena ada beberapa penyakit jika ditemukan di jemaah, dan masuk dalam kategori tidak layak untuk berangkat maka kita tidak berangkatkan. Karena tidak memenuhi persyaratan dari segi kesehatan,” jelasnya.
Dari jemaah juga nanti akan keluar beberapa kategori. Pertama memenuhi syarat istitoah secara keselurahan, kedua memenuhi syarat istitoah tetapi butuh pendampingan baik itu pendampingan obat, orang atau alat.
“Ketiga, tidak memenuhi syarat istitoah, artinya jemaah ini mengidap penyakit yang menghawatirkan dan bisa mengancam dirinya atau orang lain, dalam hal ini penyakit menular,” terang dia.
Elfi menambahkan, setelah hasil pemeriksaan tahap pertama selesai, pihaknya akan melakukan pembinaan sesuai kebutuhan masing-masing para jemaah. Misal, jika jemaah memiliki penyakit hipertensi maka diwajibkan untuk mengonsumsi obatnya.
“Begitupun jika jemaah sudah memiliki dokter ahli yang menangani akan kita rujuk ke dokter ahlinya, bila memerlukan obat-obatan yang harus diminum sepanjang hari kita sarankan segera konsul agar obatnya itu terpenuhi atau tersedia selama jemaah ini menjalankan ibadah haji,” tuturnya.
Jika memerlukan alat seperti tongkat atau kursi roda, disarankan untuk dibawa secara mandiri. Sebenarnya kata Elfi, di Mekkah pun disediakan tetapi memerlukan biaya tambahan. Bagi jemaah yang stroke dan butuh pendamping orang, nanti dari Kementerian Agama yang menindaklanjuti siapa yang bisa mendampingi apakah masuk kategori atau tidak. Ini sesuai aturan dari kementerian.
Kementerian Kesehatan dan Dinkes Kendari sifatnya melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai nama yang dikeluarkan dari Kemenag. Adapun pelayanan kesehatan untuk JCH di Kendari yakni Puskesmas Poasia dan Puskesmas Lepo-lepo.
Setelah tahap pertama selesai, akan lanjut ke tahap kedua. Pada tahap kedua ini akan dilakukan evaluasi kembali hasil intervensi pasca pemeriksaan tahap pertama dan menjadi penentu apakah jemaah layak atau tidak berangkat melaksanakan ibadah haji.
“Terkait vaksin Covid-19, sampai saat ini kami belum dapat aturannya. Jika mengikut aturan lama di 2022 masing-masing JCH wajib minimal vaksin 2 primer,” ulasnya.
Namun Elfi menjelaskan, pihaknya masih menunggu aturan dari Kementerian Kesehatan karena untuk penerbangan domestik, masih menjadikan vaksin sebagai syarat penerbangan. Dinkes Kendari sendiri menyarankan agar jemaah melengkapi vaksinnya sampai Booster 2. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan