kesbangpol sultra
Metro Kendari

Dinkes Kendari Catat 321 Kasus HIV/Aids Sepanjang 2023

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kesehatan Kendari mencatat ada 321 kasus HIV/Aids sepanjang 2023. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Kendari, Elfi M.Kes. saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (08/01/2023).

Elfi menuturkan, jika dibanding dengan tahun 2022, angka tersebut meningkat. Dimana pada tahun 2022 lalu kasus HIV/Aids di Kendari berada di angka 290. Jika ditotalkan dengan tahun-tahun sebelumnya, kasus HIV/Aids di Kendari sudah mencapai ribuan.

Peningkatan kasus HIV ini dikarenakan sistem yang digunakan Dinkes Kendari sudah lebih baik. Dimana pada tahun-tahun sebelumnya Dinkes Kendari belum maksimal di delapan populasi kunci yakni orang yang berisiko terkena HIV/Aids.

“Tahun 2023 kita maksimalkan yakni melakukan skrining atau deteksi pada delapan populasi kunci yang dianggap beresiko, sehingga didapat kasus HIV yang baru,” kata Elfi.

Pihaknya juga dibantu oleh LSM atau lembaga lainnya yang konsen pada pencegahan dan pengendalian HIV/Aids di Kendari. Sekaligus menjadi perpanjangan tangan dari Dinkes Kendari.

Kini, dari 15 Puskesmas yang ada, masing-masing berperan secara aktif untuk menemukan kasus-kasus HIV di wilayah kerjanya. Selain itu, Dinkes Kendari juga melakukan pemetaan terhadap delapan populasi kunci berdomisili atau melakukan kegiatan kesehariannya, sehingga lebih mudah melakukan pendeteksian.

Delapan populasi populasi kunci yang dimaksud ialah ibu hamil, penderita TBC, pengguna narkoba jenis jarum suntik, waria atau transgender, pekerja seks perempuan, lelaki seks lelaki, dan warga binaan pemasyarakatan.

“Dari delapan populasi kunci tersebut semua kita sasar tetapi yang paling banyak rasionya ditemukan pada laki-laki dibanding perempuan, adapun usia berada di usia produktif yakni 19 hingga 50 tahun,” ungkapnya.

Perlu dipahami, HIV/Aids tidak menular melalui sentuhan kulit. Namun penularan terjadi disebabkan dari hubungan seksual dan darah dalam hal ini melalui jarum suntik seperti penggunaan narkoba. Ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hubungan seks bebas karena resiko untuk menularkan HIV/Aids lebih besar.

Sementara jumlah 321 yang telah terjangkit HIV/Aids ini merupakan hasil skrining dari 11 ribu orang dari delapan populasi kunci. Dari jumlah yang ditemukan tersebut, jika tidak memiliki riwayat penyakit lain dan tidak membutuhkan perawatan maka tidak dilakukan perawatan.

“Tetapi kita pastikan yang bersangkutan melakukan pengobatan sesuai standar seumur hidupnya tidak boleh putus dan itu kita kontrol bahkan diawasi lingkungannya, jika memiliki istri maka istrinya juga harus dilakukan pemeriksaan termasuk anaknya,” terangnya.

Setelah melakukan enam bulan pengobatan, kemudian dilakukan evaluasi melalui tes viral load yang menghitung jumlah virus dalam pasien HIV/Aids. Hal tersebut juga menjadi indikator keberhasilan pengobatan yang dilakukan kepada penderita HIV/Aids. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024