KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim kuasa hukum Siska Kirana Adriatma, melaporkan akun facebook bernama Tie Saranani di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Selasa, (27/2/2018) dengan tuduhan sebagai provokator di media social, dengan menambahkan garis merah.
Mengetahui akun facebooknya dilaporkan, Titin Saranani, nama asli Tie Saranani ini bukannya takut, melainkan menanggapi santai, dan menuding aporan Tim kuasa hukum Siska Kirana Adriatma salah sasaran.
“Dia salah alamat. Dia tidak melaporkan yang substansinya itu hanya percakapan biasa di dalam komentar. Saya menambahkan garis merah. Tapi ingat, saya menambah tapi kan ada tulisan keterangan. Bertanya, apa benar Agista yang kalian maksud,” jelasnya kepada Detiksultra.com Rabu, (28/2/2018).
Ia melanjutkan, jika yang dilaporkan Tim Kuasa Hukum Siska Kirana Adriatma adalah percakapan dalam komentar, kenapa hanya dirinya yang diambil. Sementara perdebatan dalam komentar ada puluhan akun.
“Yang bertengkar banyak, kenapa cuman satu objek yang diambil? Kalau berani ambil substansinya jangan percakapan di dalam,” lanjut Titin.
Apa lagi kata Titin Saranani, persoalan postingannya di media sosial yang berbuntut ke ranah hukum, bukan pertama kali ini ia alami, sehingga tidak ada ketegangan sama sekali yang dia rasakan.
“Saya satu-satunya orang di kendari yang sudah melakukan sidang ITE, baru saya di Sultra. Jadi saya tau di mana lari-larinya. Saya bukan pengacara, tapi saya sudah Tamat masalah beginian,” jelas Tie Saranani.
Untuk diketahui, selain melaporkan akun facebook Tie Saranani, Tim Kuasa Hukum Siska Kirana Adriatma juga melaporkan akun path milik Agista Ali Mazi yakni Agista 1.
Reporter: Ahmad Sadikin
Editor: Ann