Dikmudora: Siswa Tak Vaksin Tetap Dibolehkan Sekolah
KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari menyampaikan, Murid yang tidak melakukan vaksinasi tetap diperbolehkan mengikuti pembelajaran di Sekolah masing-masing.
Kadis Dikmudora Kota Kendari Makmur mengatakan, tidak ada paksaan bagi murid yang akan divaksin serta bagi murid yang tidak vaksin tetap di perbolehkan untuk sekolah.
“Iya, murid tetap bisa sekolah dan belajar,” tegas Makmur, Saat ditemui Wartawan media ini, Selasa (18/1/2022).
Sementara itu Kepala Sekolah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Baruga Hj. Djasni mengatakan, Bagi murid yang tidak vaksin, pihak sekolah tetap akan izinkan belajar karena tidak ada unsur paksaan.
“Yang tidak ikut vaksin tetap akan diruangan yang sama dengan yang sudah vaksin. Tidak ada perbedaan,” paparnya.
Dia menambahkan, Sehingga sampai saat ini kurang lebih 200 orang tua siswa memberikan izin anaknya untuk di vaksin.
“Yang belum vaksin kurang lebih 600 siswa, karena kita punya siswa 846 siswa,” katanya.
Reporter: M5
Editor: Via