Metro Kendari

Dikmudora Kendari Terapkan Mata Pelajaran Mulok Bahasa Tolaki

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kepemudaan) Kendari menerapkan Bahasa Tolaki sebagai mata pelajaran muatan lokal (Mulok). Dikmudora Kendari telah meresmikan dan melakukan sosialisasi kepada semua kepala sekolah di satuan pendidikan di Kendari.

“Terkait Mulok, kita di Kendari sudah menerapkannya di semester ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Kendari yang sudah ditandatangani oleh Pj Wali Kota Kendari untuk tingkat SD dan SMP,” ungkap Kadikmudora Kendari, Saemina ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kendari, Senin (18/9/2023).

“Kurikulum merdeka itu kita boleh memilih antara Bahasa Inggris atau muatan lokal daerah kearifan lokal yang ada di daerah masing-masing,” imbuhnya.

Ia menuturkan, walaupun Kendari masyarakatnya beragam suku dan budaya, namun wilayah yang ditempati merupakan wilayah masyarakat Tolaki. Maka Bahasa Tolaki menjadi pilihan di mata pelajaran Mulok.

Untuk tenaga pengajar, Saemina menerangkan, beberapa sekolah di Kendari memang sudah ada tenaga pengajar untuk Mulok dan telah bersertifikat. Tetapi bagi sekolah yang tidak memiliki tenaga pengajar khusus Mulok, maka pihaknya menyarankan guru-guru dari Suku Tolaki untuk mengajar.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik mengungkapkan, pihaknya mendukung Mulok dengan Bahasa Tolaki menjadi salah satu mata pelajaran di sekolah dasar, baik SD maupun SMP sebagai identitas budaya.

“Memang identitas budaya di masing-masing daerah harus dikembangkan agar menjadi pengenalan budaya terkhusus bagi anak muda para generasi penerus. Mereka memang perlu mengetahui budaya dan bahasa daerah agar kedua hal itu tidak hilang tergiling zaman,” terangnya.

Ia berharap, bukan saja Bahasa Tolaki tetapi ke depan bahasa daerah lain yang ada di Sulawesi Tenggara juga bisa masuk dalam mata pelajaran. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button