Metro Kendari

Developer Perumahan Kota Praja Mangkir saat RDP di DPRD Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aktivitas Developer BTN Kota Praja bertempat di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, diadukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Selasa (11/11/2025). Namun saat digelar RDP, developer perumahan Kota Praja tidak hadir.

Diketahui, aduan ini disampaikan oleh Koordinator Konsorsium Aktivis Merdeka, Ansar. Ia mengatakan bahwa keberadaan BTN tersebut menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan.

Dampak buruk ini berkaitan dengan masalah banjir ketika datang musim hujan. Pihak BTN diduga tidak memikirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“BTN Kota Praja ini tidak menganalisis dampak lingkungan atas dasar pembangunan perumahannya yang itu dirasakan langsung masyarakat ketika banjir,” kata Ansar.

Anshar menduga bahwa BTN Kota Praja ini tidak mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).

Kabid PKPL DLH Kota Kendari, Indriati Hamra menjelaskan pihak BTN telah mengantongi Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) yang setara dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Meskipun telah mengantongi DPLH, pihak BTN seyogyanya melakukan pengkajian kembali apabila menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan hidup.

“Kami akan melakukan pengkajian ulang,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar merasa kecewa dengan ketidakhadiran developer BTN Kota Praja.

“Kami DPRD kecewa terhadap ketidakhadiran Developer. Saya sebenarnya DPRD ini tujuannya untuk mencari solusi,” ujarnya.

Azhar menambahkan bahwa BTN Kota Praja ini sebelumnya telah diberikan sanksi. DPLH yang telah dikantongi seyogyanya telah diganti dengan Amdal.

Komisi III DPRD Kota Kendari merekomendasikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis segera melakukan kunjungan lapangan.

“Dalam kurun waktu seminggu, OPD teknis harus melaporkan hasil kunjungan lapangan untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (cds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.