Metro Kendari

Demonstran Minta PT Tiran Terbuka, La Pili: Dokumen Bukan untuk Diumbar ke Mana-mana

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Humas PT Tiran Group La Pili menanggapi penolakan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap aktivitas penambangan PT Tiran Mineral. Penolakan itu berkaitan dengan tidak transparannya izin penambangan yang dimiliki oleh PT Tiran Mineral.

La Pili mengatakan, aksi puluhan orang yang menamakan diri Front Masyarakat dan Mahasiswa Sultra, berdemonstrasi di markas Polda Sultra, dianggap kurang paham apa yang terjadi di Konawe Utara (Konut).

“Aksi demo dengan mengangkat terus isu persoalan yang sama itu, sepertinya mereka kurang paham atas apa yang terjadi di sana,” kata La Pili, Senin 5 Juli 2021.

Dalam aksinya itu, demostran menyebutkan, PT Tiran Mineral diduga menambang secara ilegal di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Namun secara tegas La Pili menjelaskan, semua aktivitas di lokasi pembangunan smelter yang sedang dirintis saat ini, memiliki legalitas aturan yang melindungi dan dokumennya lengkap.

Masalah yang mereka pertanyakan itu, sudah pernah dijelaskan langsung oleh Wakapolda Sultra, dan Dinas Kehutanan Provinsi Sultra serta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra.

“Tapi dokumen itu kan tidak harus kita perlihatkan di mana-mana, silakan saja mereka cek di instansi terkait. Nanti kalau ada pihak instansi yang berwenang sesuai kebutuhan yang dipersyaratkan, pastilah kami akan perlihatkan dan sertakan itu dokumen, jadi sekali lagi dokumen itu bukan untuk mau diumbar ke mana-mana,” ungkapnya. (bds*)

 

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button