Dandim Kendari Dicopot Setelah Istrinya Nyinyir Soal Penusukan Wiranto di Sosmed
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Baru beberapa bulan dilantik menggantikan Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya, Dandim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya.
Pencopotan Kolonel Kav Hendi Suhendi dari jabatan Dandim, karena istrinya memposting di akun facebooknya terkait penusukan Menko Polhukam, Wiranto.
Dikutip dari Detik.com, KSAD Jendral Andika Perkasa mengatakan, sehubungan dengan beredarnya postingan di sosmed terkait insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan untuk menopot Dandim Kendari.
“Pertama, kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN yang merupakan istri Dandim Kendari, dan yang kedua adalah LZ,” kata dia, Jum’at (11/10/2019).
IPDN adalah istri Dandim Kendar, sedangkan LZ adalah istri Sersan Dua berinisial Z. Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum.
Andika mengatakan, pihaknya menindak suami mereka. Kolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukuman disiplin militer.
“Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari,” katanya.
Diapun menambahkan, bahwa dirinya telah menandatangani proses serah terima atau pelepasan administrasi keduanya.
“Tapi besok baru akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar karena masuk di Kodam Hasanuddin, yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani