Dana Desa Akan Naik dari 60 Triliun Menjadi 70 Triliun
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dana desa kembali akan dikucurkan senilai 70 triliun rupiah. Hal ini diungkapkan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko P. Sanjojo, dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 tahun 2018 tentang penggunaan dana desa tahun 2019, di salah satu hotel di Kendari, Jumat (22/2/2019).
Eko mengatakan, ke depannya presiden akan menaikkan dana desa. Di hadapan para pendamping desa yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Eko bertanya sambil berkelakar.
“Dana desa ada gunanya nggak? Mau nggak dana desa dinaikkan?,” tanyanya yang disambut sorakan dan tepuk tangan dari para pendamping lokal desa.
[artikel number=3 tag=”transmigrasi,danadesa,” ]
Eko menambahkan, tahun depan presiden akan menaikkan anggaran dana desa dari Rp60 triliun menjadi Rp70 triliun. Dan insyaallah dana desa akan terus ditinggkatkan di tahun-tahun berikutnya.
Dengan pendampingan yang sangat baik, dana desa telah berhasil membangun infrastruktur desa yang sangat masif, yang belum pernah terbayangkan sebelumnya. Hingga saat ini, desa telah mampu membangun 191.000 km jalan desa.
“Saat ini kita memiliki 74.957 desa. Jadi rata-rata desa dalam empat tahun ini membangun 2,5 km jalan desa atau pertahunnya
sekitar 625 meter. Ini bukan terjadi dengan simsalabim, tapi hasil kerja keras dari kita semua,” bebernya.
Selain pembangunan infrastruktur yang masif, Menteri PDTT juga menyampaikan, dana desa juga sudah berhasil membangun hampir satu juta sarana air bersih, 200 PAUD, polindes, posyandu, pasar dan Bumdes. Dana desa mempunyai impact yang luar biasa terhadap kehidupan di desa.
Kegiatan ini diikuti juga Wakil Ketua MPR RI, Wakil Ketua Banggar DPR RI, staf khusus PDTT, Plt Sekda Sultra, Kadis PMD Sultra, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra, Dirjen PPMD, Direktur Pemberdayaan Desa, Kepala Kantor Kementrian Desa Tertinggal dan Transmigrasi.
Reporter : M15
Editor : Rani