Cegah Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa, Polda Sultra Luncurkan Aplikasi Kawal Dana Desa
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polda Sultra secara resmi meluncurkan aplikasi Halu Haluo Siap Kawal Desa di Aula Dachara Polda Sultra, Selasa (28/8/2018). Aplikasi ini digunakan untuk mencegah dan mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto mengatakan, aplikasi yang baru diluncurkan di Sultra ini, merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MOU) yang dilakukan Polri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada tahun 2017 lalu tentang pengawasan dana desa.
“Polri sebagai institusi negara, melalui Bhabinkamtibmas perlu melakukan tindakan preventif, terhadap pengelolaan dana desa, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum yang dapat menghambat pembangunan desa,” ungkap Brigjen Pol Iriyanto.
Lebih lanjut Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Sultra, Kombes Pol Erfan Prasetyo menjelaskan lebih rinci peran Bhabinkamtibmas dalam menggunakan aplikasi tersebut. Dimana para Bhabinkamtibmas ini akan mengisi data-data dimulai dari kegiatan yang ada di desa-desa tersebut dan dana-dana yang ada.
“Kami akan melakukan pendampingan, dimana nanti prosesi dari dana desa tersebut, mulai dari rapat musrenbangnya dilaksanakan atau tidak, berapa anggaran dari masing-masing rencana pekerjaan itu, dilaksanakan atau tidak, itu yang harus diteliti,” beber Kombespol Erfan Prasetyo.
Menurutnya, paling tidak Bhabinkamtibmas mencatat dan menunjukkan dalam aplikasi tersebut, yakni pekerjaan fisik yang biasanya telah terpampang jelas di baliho, terkait program-program yang akan dikerjakan di desa. Apabila di desa tertentu ada program yang tidak dijalankan, itu merupakan salah satu indikator telah terjadi penyimpangan.
“Dengan penyimpangan ini, Bhabinkamtibmas bisa menyampaikan dan melaporkan ke Dirkrimsus Polda Sultra, untuk menindaklanjuti apa yang sudah menjadi pijak dari Polda sendiri. Kita mendampingi bukan untuk membuat kontraktor ketakutan, selama berjalan pada rel yang benar insyaallah tidak ada masalah,” pungkasnya.
Pihaknya berharap, aplikasi ini bisa efektif mencegah terjadinya penyimpangan anggaran dana desa. Selain itu, hal ini merupakan bagian dari upaya yang ditunjukkan Polda Sultra terhadap pemerintah pusat dalam usaha mengawal dana desa.
Aplikasi ini bisa didapatkan dengan mengunduhnya di PlayStore. Selain itu 4 empat pihak lainnya ikut menandatangani nota kesepahaman ini di antaranya, Satpol PP Sultra, Bandara Haluoleo Kendari, KNPI dan Bank Mandiri.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani