kesbangpol sultra
Metro Kendari

Camat Palangga Laporakan Akun IG Sultrahitz

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Merasa nama daerahnya dicemarkan, camat dan masyarakat Palangga melaporkan akun instagram Sultrahitz ke Polsek Palangga, Jum’at (21/6/2019).

Hal itu dilakukan setelah akun tersebut memposting sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pelajar SMA sedang mengisap lem fox dan melakukan adegan ciuman sesama jenis, dengan menuliskan di beranda “Inimi penyebabnya gempa bumi” sambil mencantumkan nama alamat Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Sehingga menurut Camat Palangga, Abdul Jalil, S,Sos , selaku pihak pemerintah, sangat keberatan atas  unggahan yang dibuat pemilik akun Sultrahitz dengan menandai alamat kejadian di wilayah Palangga.

[artikel number=3 tag=”camat,konawe”]

“Saya selaku pemerintah kecamatan sangat keberatan atas unggahan video yang dikeluarkan oleh pemilik akun instagram Sultrahitz dengan menandai alamat kejadiannya di Kecamatan Palangga,” kata dia kepada awak media.

Karena itu, lanjut Jalil, dirinya melaporkan pemilik akun tersebut di Polsek Palangga guna mempertangungjawabkan unggahan itu.

“Pemilik akun instagram Sultrahitz hari ini kita sudah laporkan di Polsek Palangga, agar diselesaikan secara hukum,” tambahnya.

Sementara itu seorang warga Palangga, Abu Sakti, mengungkapkan bahwa dirinya menyesalkan beredarnya postingan yang diunggah akun instagram Sultrahitz.

“Secara moral masyarakat Palangga dengan beredarnya postingan tersebut sangat meresahkan kami, olehnya itu kami meminta agar ada penindakan secara hukum kepada pemilik akun Instagram itu karena telah melecehkan nama baik kampung kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Palangga IPDA Noufaldri Widyatama, membenarkan laporan tersebut yang dilakukan oleh camat dan Masyarakat Palangga.

“Laporan tersebut kami sudah terima berdasarkan laporan Polisi nomor :  LP/ 11/VI/Sultra/Res Konsel/Sek Palangga dengan delik aduan pencemaran nama baik kecamatan,” terang dia.

Berdasarkan itu, pihak Polsek Palangga akan berkoordinasi dengan Polda Sultra terkait postingan yang diunggah akun instagram Sultrahitz.

“Dari Polsek sendiri kita akan melakukan koordinasi dengan Polda Sultra, karena laporan tersebut terkait dengan Undang-undang ITE,” tandasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024