kesbangpol sultra
Metro Kendari

Caleg PKS: Biaya Korban Pemilu Harus Ditanggung Negara

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA. COM-Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yaudu Salam Ajo (YSA), menegaskan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab dengan menanggung seluruh biaya penyelenggara pemilu yang menjadi korban jatuh sakit.

Utamanya, penyelenggara pemilu di tingkat KPPS dan Pengawas TPS. Mereka sangat keletihan bekerja diluar batas normal, menyelesaikan dan mengawasi seluruh proses pemungutan suara yang memakan waktu lebih dari 20 jam.

“Harus ditanggung negara lah, ini kan hajat pemerintah, demi pengabdian, mereka harus dihargai,” ujar YSA, Senin malam (22/4/2019).

[artikel number=3 tag=”pengawas,tps,sakit,” ]

Lanjut anggota DPRD Sultra ini, pemilu serentak yang terselenggara 17 April lalu, merupakan iven terbesar demokrasi di dunia yang memilih calon anggota legislatif beserta calon presiden.

Resiko negara yang ditanggung akan ada korban, pastinya tidak hanya penyelenggara tapi juga aparat polisi yang bertugas diluar batas kemanusian.

Bahkan kata Yaudu, dampak terbesar adalah kerugian pada caleg karena mengalami stres dan strok akibat munculnya persoalan pemilu yang merugikan mereka.

“Situasi begini pula bisa membuka ruang kesalahan pemilu, baik disengaja maupun tidak,” pungkasnya.

Pasca pemilu serentak, sejumlah daerah melaporkan adanya korban dari penyelenggara pemilu setingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serta anggota polisi yang dirawat intensif dirumah sakit bahkan meninggal dunia.

Mereka diketahui kelelahan setelah mengawal dan menyelesaian seluruh rangkaian pemungutan suara di TPS.

Di Sultra, kabarnya Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara merilis 25 orang menjadi korban penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019.

Dua orang meninggal dunia dan 23 lainnya jatuh sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Reporter: Dahlan
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024