kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Metro Kendari

Bupati Koltim Terjerat OTT KPK, LM Bariun: ini Warning Kepala Daerah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSILTRA.COM – Pengamat Hukum Tata Negara Sulawesi Tenggara (sultra), Dr Laode M Bariun, menyayangkan perkara hukum yang menjerat Bupati Kolaka Timur ( Koltim), Andi Merya Nur yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada selasa (21/9/2021) malam.

Padahal ungkap LM Bariun, kepemimpinan Politisi Gerindra tersebut baru seumur jagung sekitar tiga bulan dilantik definitif, namun sudah terjerak OTT KPK.

Adanya kejadian ini, kata LM Bariun, menandakan bahwa ada langkah keliru Bupati Koltim dalam menjalankan amanah rakyat.

“Dia gender di Sultra yang berhasil jadi bupati untuk diberi amanah oleh rakyat, namun akibat kejadian ini, berarti ada langkah beliau (Andi Merya Nur) yang keliru, sehingga membuat para pendukung dan masyarakat Koltim kecewa. Hanya satu tahun jedahnya dan beberapa bulan saja, dari pemimpin sebelumnya Samsul Bahri yang wafat, kemudian digantikan Andi Merya Nur, namun gagal karena terjerat OTT,” jelasnya saat ditemui disebuah Hotel di Kendari, Rabu (22/9/2021).

Kejadian OTT KPK di Koltim, ditegaskan pengacara sekaligus akademisi ini, harus jadi pelajaran untuk semua kepala daerah bupati dan walikota di Sultra, agar hati-hati dengan tidak gampang menyalahgunakan kekuasaan dan amanah rakyat.

“Harus hati-hati dan jadi pelajaran, apalagi sebelumnya kasus OTT juga dialami kepala daerah Buton Selatan, Kota Kendari, bahkan mantan Gubernur Sultra, dan kini kembali dialami Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur,” jelasnya.

“Jadi kepala daerah itu embanlah amanah rakyat, menata birokrasi dengan baik, berbuatlah yang jujur, melaksanakan amanah rakyat, tanggung jawab dengan tidak melakukan hal-hal tidak terpuji,” terangnya lagi.

Menyinggung soal nasib Bupati Koltim dalam perkara ini, Ketua Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) Sultra ini memprediksi bahwa persoalan hukumnya akan panjang hingga mengarah ke vonis, dimana bupati akan digiring ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

“Andai kata dalam pemeriksaan maraton terkait OTT hari ini, dan dibuktikan tidak bersalah, Nah, ibu bupati bisa kembali aman mengawal Koltim. Kalau melakukan penangkapan berarti ada bukti,” tukasnya.

Reporter: Betyruddin
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button