KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kementerian sosial (Kemensos) melanjutkan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 10 pada Januari tahun 2021.
Hal ini dibenarkan, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Kendari, Izak Blilo, mengatakan, penyaluran BST diawal Januari 2021, saat ini dalam proses pembayaran. Namun proses penyaluran BST di tahun 2020 berbeda dengan 2021.
“Jadi proses BST di tahun 2020, tidak ada kriteria warga harus update data di Capil, tapi persyaratan yang penting warga tidak mampu dan layak mendapatkan bantuan itu silahkan diusul namanya serta yang menentukan dari Kemensos. Namun pada peraturan baru di tahun 2021 untuk penerima harus update di Capil,” ungkapnya.
Dengan adanya peraturan itu, katanya banyak PKM di Kota Kendari yang hilang namanya sekitar delapan ribu penerima BST, hal ini karena datanya tidak terupdate di dinas catatan sipil.
“Dengan begitu, kami masih bisa selamatkan hampir delapan ribu KPM dan selebihnya sudah hilang total jadi penerima BST di Kantor Pos saat ini sebanyak 10 ribu,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya terus melakukan perbaikan data sampai batas waktu kemarin 12 Januari 2021, dari hasil perbaikan setelah melakukan konfirmasi dengan Kementerian, namun masih ada penambahan KPM yang akan diajukan nantinya.
“Setelah dilakukan perbaikan pendataan, akan ada lagi penambahan KPM untuk penerima kurang lebih tiga ribu. Jadi nanti kita Penerimanya sekitar 13 ribu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2021).
“Untuk penyaluran BST ini Kalau berdasarkan surat resminya sampai bulan Juni, namun ada ancang-ancang dari Menteri Baru bahwa penyaluran BST ini sampai Desember dengan kuota yang sama 300 ribu per KPM,” pungkasnya.
Reporter: Sesra
Editor: Via