Bocah 1,5 Tahun Tewas Tenggelam
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Muhammad Fatir, Bocah berusia 1,5 tahun tewas tenggelam di lubang bekas galian batu merah, Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (2/4/2019).
Anak pasangan Mardianto (24) dan Marliana (21), ditemukan sudah tak bernyawa dalam kubangan air tersebut.
Ibu korban, Marlina, baru mengetahui kondisi anaknya telah tewas tenggelam. Sepengetahuan Marlina, korban tengah bermain dengan teman-temannya disekitar lubang bekas galian batu merah itu.
[artikel number=3 tag=”” ]
Saat kejadian, Marlina sedang sibuk bekerja membersihkan cabai di sekitar lokasi kejadian yang hanya berjarak beberapa meter dari kediamannya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ranomeeto IPTU Silvia Mardesi sudah menerima keterangan saksi mata, bahwa saat itu sekitar pukul 10:30 Wita, korban bersama teman-temannya sedang bermain di sebuah kubangan bekas galian batu merah yang sudah tidak digunakan lagi.
Selang beberapa lama, korban berada dalam kubangan air tersebut, tenggelam, dan ditemukan sudah tak bernyawa.
“Saat kejadian ibu korban sementara membersihkan cabai bersama ibu- ibu yang lain, sehingga tidak memperhatikan anaknya yang sementara bermain bersama anak- anak yg lain,” terang IPTU Silvia.
Cerita yang sama datang dari saksi mata, Lisna. Ia sempat berpesan kepada ibu korban untuk memperhatikan anaknya yang sedang bermain. Tak lama kemudian, suara anak-anak tidak terdengar lagi di area tersebut. Setelah dicek, warga histeris karena menemukan bocah tersebut tak bernyawa dalam kubang air.
“Akhrinya karena tidak ada suara anak-anak yang sedang bermain para orang tua mengecek anak-anaknya, namun anak dari ibu Nurliana tidak ada di antara kumpulan anak-anak tersebut, dan ketika di cari telah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa,” lanjutnya.
Keluarga korban mengakui hal itu murni kelalaian orang tua, dan mengurungkan niat untuk membawa jazad korban ke rumah sakit melakukan visum dan otopsi, sehingga tidak ada upaya hukum yang akan dilakukan.
Reporter: Anca
Editor: Dahlan