Metro Kendari

BNNP Sultra Tes Urine ke Pegawai Kemenkumham

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes urine kepada pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sultra.

Atas dasar pelaksanaan Tes Urine sesuai Surat Kepala Kantor Kanwil Kemenkum HAM Nomor : W.25-UM.01.01.708 tanggal 23 Juli 2021 Perihal Permintaan Tes Urine Pegawai.

Sehingga melalui Surat Perintah Kepala BNNP Sultra Nomor : Sprin/639/VII/Ka/PM.00.01/2021/BNNP tanggal 26 Juli 2021 mengarahkan Petugas Kegiatan Deteksi Dini/Screening Test Urine Narkoba pada pegawai Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sultra yang akan dilaksanakan Hari Senin, 26 Juli 2021.

Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Yuyun Yulianti, mengatakan telah diadakan tes urine pada pegawai PPNPN Kanwil Kemenkum HAM Sultra sebanyak 122 orang dan Rutan Kelas IIA Kendari sebanyak 87 orang.

“Sehingga total Pegawai yang mengikuti screening test urine Narkoba sebanyak 209 orang dengan menggunakan alat test urine Multi-Drug Uruni K-Cup (8Parameter): MOP/THC/MET/BZO/COC/K2/ETG/MDMA,” sebutnya.

Kemudian dari hasil test urine itu didapatkan 1 (+) BZO, 1 Invalid dan 207 negatif.

Pasca Kegiatan screening test urine Narkoba diharapkan kepada pegawai PPNPN Kanwil Kemenkum HAM Sultra dan Rutan Kelas IIA Kendari menjadi imun dan bebas penyalahgunaan dari narkoba.

Pada kesempatan itu dalam pelaksanaan laksanakan tentunya menerapkan Protokol Kesehatan seperti physical distancing, menggunakan Masker, hand sanitizer, mengukur suhu tubuh dengan termometer  Infrared/Swab Antigen  yang ketat demi menjaga penularan dan penyebaran Covid 19.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar,” tutupnya.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button