BNNP Sultra Sosialisasi Cegah Penyalahgunaan Napza di Lingkungan Pendidikan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza) di salah satu hotel di Kendari, Kamis (11/8/2022). Koordinator Bidang Pencegahan dan Dayamas BNNP Sultra, Harmawati mengatakan, kegiatan yang dilakukan yakni latihan keterampilan manajemen mahasiswa tingkat menengah (LKMM-TM) dengan tema pencegahan penyalahgunaan Napza.
“Jadi dalam pelatihan tersebut para peserta bisa mengetahui serta bisa mencegah penyalahgunaan Napza utamanya pada lingkungan pendidikan,” ujar Harmawati.
Ia mengatakan, dengan adanya pengetahuan mengenai apa itu Napza serta bentuknya, para peserta mampu membangun sebuah pendidikan yang berkualitas guna mewujudkan ketahanan remaja anti narkoba.
Diketahui dasar pelaksanaan kegiatan tersebut yakni Undang-Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional. Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Terakhir Surat Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor : 4637/E2/DT.01.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 perihal Permohonan Narasumber BNN. (cds)
Reporter: Zubair
Editor: Wulan Subagiantoro