BNNP Sultra Musnahkan 771 Gram Sabu Asal Pidie, Aceh
KENDARI, DETIKSULTRA. COM-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra bersama pihak terkait, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di RSUD Kota Kendari rabu (25/7/2018).
Jumlahnya lumayan banyak. Sabu yang dimusnahkan sekira 771 gram, dengan cara dibakar dalam tungku alat incenerator .
Kristal putih yang dimusnakan BNN Sultra ini, merupakan hasil pengungkapan dari pria (53) berinisal HM di Bandara Haluoleo, narkoba itu diselundupkan dari Kabupaten Pidie Provinsi Aceh beberapa waktu lalu.
Kepala BNN Sultra, Bambang Priyambadha menyatakan, narkotika jenis sabu yang ditangkap sebelumnya berjumlah 795 gram kemudian dimusnakan hanya berjumlah 771 gram, sisanya akan dijadikan penelitian di laboratorium dan BB persidangan.
“24 gram sabu sisanya dibawa ke Laboratorium untuk kebutuhan penelitian,” ungkap Bambang Rabu (25/7/2018).
Pemusnahan sabu oleh BNNP merupakan salah satu upaya dalam pemberantasan gelap narkoba di Sultra. BNNP Sultra akan terus melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika sebab kasus narkoba kian mengkhawatirkan.
Untuk itu, ketika barang bukti sudah diamankan maka harus dimusnahkan.” tutup Bambang.
Reporter : Dahlan
Editor: Arlink