KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari telah mengusulkan agar tes urine menjadi salah satu syarat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal ini dilakukan untuk menangkal sejak dini penyalahgunaan obat-obat terlarang di lingkungan sekolah.
Mengingat dalam beberapa tahun terakhir ini, peredaran narkoba mulai merambah dunia pendidikan.
Kepala BNN Kota Kendari, Murniati mengatakan, pihaknya telah bersurat ke beberapa instansi penyelenggara pendidikan. Namun baru dua sekolah di bawah naungan Kemenag yang merespon.
“Saya telah bersurat ke Dikmudora Kota Kendari, namun sayang sampai saat ini belum ada jawaban. Walaupun saya menawarkan akan bekerja secara sukarela tanpa imbalan. Yang penting Dikbud menyiapkan peralatan kelengkapan tes urine,” imbuhnya.
Murniati berharap, tes urine bagi calon siswa baru ini tidak hanya dilakukan di SMA atau SMK, tetapi juga di SMP.
“Saya prihatin obat haram ini telah masuk di lingkungan sekolah. Seperti kejadian akhir tahun lalu, anak – anak usia sekolah sudah mengonsumsi PCC. Hal itu harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Menjadikan bebas narkoba sebagai salah satu syarat, adalah dalam rangka tangkal narkoba sejak dini,” tuturnya.
Dengan adanya tes urine dalam persyaratan PPDB, BNN bisa segera menindaklanjuti calon peserta didik yang menggunakan obat-obatan terlarang.
“Sehingga ada penanganan khusus, agar mereka (para pengguna) bisa lepas dari penggunaan narkoba. Anak adalah investasi masa depan dan aset berharga yang harus dijaga,” lanjutnya.
Reporter M3
Editor: Rani