KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra.
P4GN oleh BNN untuk menangkal penyahgunaan narkotika khususnya dilingkungan Bapenda Sultra.
Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNN Sultra, Indrayani, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat menangkal bahaya penggunaan narkoba.
Banyak dampak buruk terhadap kesehatan ungkap Indrayani, jika seseorang jadi pengguna narkotika.
“Tujuan Pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba, khususnya dilingkungan Bapenda”, ujarnya.
BACA JUGA :
Dasar kegiatan P4GN ini, kata dia, adalah Surat Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sultra Nomor: 005/1357/12.2019/BP Desember 2019, perihal Pelaksanaan Penyuluhan Narkoba pada ASN lingkup Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sultra.
Selanjutnya, Surat Perintah Kepala BNNP Sultra Nomor:Sprin/1.673/XII/KA/PC.00.03/2019/BNNP, 2019.
“Agar karyawan dan karyawati bisa Imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan bisa juga mengimplementasikan Inpres No.6 tahun 2018”, tambahnya,(26/12/2019).
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Bapenda Prov Sultra Yusuf Mundu, dan dilanjutkan penyajian materi narkoba yang dihadiri oleh pegawai Kantor Bapenda dengan jumlah 45 Orang.
Repoter: M1
Editor: Dahlan