BNN Menyuluh Bahaya Narkoba di Dispar Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada ASN lingkup Dinas Pariwisata Sultra.
Penyuluhan bahaya narkoba dilaksanakan untuk tujuan memberi pemahaman tentang bahaya Narkoba pada pegawai Dispar Sultra.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Sultra, melalui Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Lily Saus mengatakan kegiatan tersebut agar ASN mampu menerapkan upaya Pencegahan Penyalahgunaan narkoba dilingkungan kerja secara mandiri dan bisa melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2019,”
BACA JUGA :
“Penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai di lingkup Dinas Pariwisata sehingga mereka paham dan mengerti bahwa narkoba ini sangat berbahaya, jadi mereka tidak terlibat pada jaringan narkoba, juga memberikan edukasi imun bagi para pegawai,” ungkapnya Jumat, (20/12/2019).
Dasar kegiatan tersebut adalah Surat Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sultra Nomor : 005/979/Dispar/XII/2019 Tanggal 16 Desember 2019 perihal Permintaan Narasumber Pelaksanaan Penyuluhan Narkoba Pada ASN Lingkup Dinas Pariwisata Sultra.
Kegiatan itu diselenggarakan di Aula Dispar Sultra diawali sambutan Sekretaris Dinas Pariwisata Sultra Sumanto, yang diikuti lebih dari 30 ASN di instansi itu.
Reporter: M4
Editor: Dahlan