Metro Kendari

DPRD Kendari Minta Status PHK Karyawan Perumda Ditarik Hingga Ada Direksi Tetap

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Kendari terkait dugaan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh Perumda Kendari terhadap karyawan berjalan alot. Setelah pertemuan ke empat kalinya, DPRD Kendari melalui Ketua Komisi II, Riski Brilian Pagala meminta Perumda untuk menarik kembali status PHK karyawan hingga Direksi Perumda yang baru dan tetap.

Memimpin RDP, Riski yang didampingi anggota Komisi II DPRD Kendari lainnya yakni Apriliani Puspitawati, Sahabudin dan Andi Sulolipu sempat bersitegang dengan PlT Direktur Perumda Kendari, Agung, terkait status PHK karyawan.

“Pertemuan ini tidak lain untuk menyelamatkan dan memperjuangkan Perumda Kendari serta karyawan yang telah bekerja selama ini,” katanya, Senin (29/01/2024).

Berdasarkan pertemuan hari ini, ia dan anggota komisi II DPRD Kendari lainnya meminta agar status PHK itu ditarik kembali hingga menunggu direksi yang tetap. Diketahui Direksi Perumda Kendari saat ini belum definitif atau dipimpin oleh Pelaksana Tugas.

Sementara itu, salah seorang karyawan Perumda, Adil Pratama menuturkan, seharusnya ada pembicaraan atau dialog yang humanis antara Perumda Kendari dan karyawan. Namun hal itu tidak dilakukan, dan langsung PHK.

“Seharusnya ada sosialisasi lebih dulu seperti pemotongan gaji atau seperti apa, tetapi ini tiba-tiba langsung PHK, bahkan pilihan atau masukan yang kami berikan tidak diindahkan,” ungkapnya saat mengikuti RDP.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kendari, Ali Aksa menuturkan, terkait masalah ini sudah dilakukan mediasi sebelumnya sebanyak dua kali tetapi belum ada titik temu. Hingga dilakukan RDP yang akhirnya Komisi II DPRD Kendari meminta direksi meninjau kembali.

“Dari Disnaker Kendari yang telah melakukan klarifikasi dari kedua belah pihak, diketahui bahwa Perumda Kendari mengalami kerugian yakni tidak seimbang antara pemasukan dan pengeluaran,” imbuhnya.

Berdasarkan itu, pihaknya menyimpulkan perusahaan tersebut tidak sehat dan melakukan peninjauan lebih dalam. Rupanya divisi yang seharusnya delapan divisi yang bertugas mencari anggaran ternyata hanya satu yang bekerja, sehingga secara logika tentu tidak sanggup.

“Tetapi dari hal tersebut masih ada jalan keluar yakni jika dari direksi bisa mengembangkan dari satu divisi menjadi semuanya aktif mencari anggaran,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button