Metro Kendari

BKD Sultra Imbau Pelamar PPPK Teliti Saat Upload Berkas

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau kepada pelamar PPPK lingkup Pemprov Sultra agar lebih teliti saat mengupload berkas sebelum mengakhiri pendaftaran. Pasalnya, ada beberapa pelamar yang salah mengupload dokumen ataupun berkas yang dipersyaratkan, bahkan tidak mengupload salah satu dokumen sampai pada tahapan resume.

Kepala BKD Sultra, Zanuriah mengataka, bagi pelamar calon PPPK guru, tenaga kesehatan maupun teknis di Sultra untuk lebih teliti dalam mengupload dokumen di laman SSCASN.

“Sekarang kan sudah pembukaan pendaftaran seleksi sampai 20 Oktober, dalam waktu itu kami minta pelamar untuk lebih memperhatikan berkas sebelum upload dan mengakhiri pendaftaran atau resume,” katanya, Selasa (08/10/2024).

Lebih lanjut, Zanuriah mengungkapkan dalam mengupload berkas di akun SSCASN masing-masing, pelamar diminta untuk mengikuti petunjuk dari sistem tersebut.

“Karena setelah di cek ternyata banyak peserta PPPK yang sudah melakukan resume tetapi tidak mengupload SK pengabdianya di SSCASN,” terangnya.

Bagi pelamar PPPK guru penting untuk diperhatikan yakni pada format surat keterangan mengajar dapat diunduh sesuai draft diakun SSCASN. Setelah format tersebut diunduh, kemudian diprint dan ditandatangani oleh kepala sekolah masing-masing sesuai instansi tenaga pendidik. Olehnya itu, pentingnya menyiapkan, memperhatikan dan memastikan semua berkas yang akan diupload semua sudah sesuai dengan poin yang dipersyaratkan.

“Karena kalau salah upload ataupun ada berkas yang kurang maka pelamar bisa tidak lolos dalam seleksi berkas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Pemprov Sultra mendapatkan kuota sebanyak 5.988 orang. Jumlah keseluruhan tersebut terdiri dari jabatan tenaga guru sebanyak 981 orang, tenaga kesehatan sebanyak 702 orang dan tenaga teknis sebanyak 4.305 orang. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button