Metro Kendari

BKD Sultra Imbau Calon Pelamar PPPK Lengkapi Bukti Honor Selama 2 Tahun

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau bagi calon pelamar PPPK tahun 2023 untuk melengkapi surat keterangan honornya.

Hal tersebut menjadi sangat penting dalam tes PPPK kali ini. Sebab, jika tidak memilikinya maka tidak bisa masuk dalam tes seleksi nantinya.

Kepala Bidang Pengadaan ASN BKD Sultra, Laode Hasiru Mohammad, mengatakan, pendaftaran PPPK di lingkup Pemprov Sultra ini hanya dibuka untuk tenaga honorer yang telah mengabdi selama 2 tahun.

“Untuk itu mereka ini (honorer) harus menyiapkan bukti honornya selama 2 tahun baik tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” katanya, Senin (29/8/2023).

Hasiru menjelaskan untuk tenaga kesehatan tersebut mengacu pada data renbut, guru dilihat dari data dapodik, dan tenaga teknis merujuk pada surat keputusan (SK) gubernur.

BKD juga mengingatkan kepada honorer apabila mereka memalsukan berkas ijazah ataupun SK dan lainnya maka akan segera diberhentikan.

“Misalnya kalau ada orang yang sengaja membuat ijazah SK palsu dan ketika didapatkan walaupun sudah diangkat langsung diberhentikan,” ucapnya.

Selain itu, terkait dengan persyaratan administrasi seperti ijazah, KTP dan lainnya, ini sifatnya normatif yakni sama dengan kelengkapan dokumen pendaftaran lainnya.

Sedangkan untuk jadwal tes tentunya BKD akan menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan BKN pusat.

Jadwal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Sebagai informasi untuk formasi PPPK lingkup Pemprov Sultra totalnya sebanyak 4.503 kuota terdiri dari 3.618 tenaga guru, 602 tenaga kesehatan, dan 283 tenaga teknis. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button