Metro Kendari

Besuk Tahanan Kembali Diberlakukan, Kemenkumham Sultra: Syaratnya Harus Vaksin Lengkap

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Besuk tahanan baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) kembali diberlakukan. Pemberlakuan besuk secara langsung ini, dilakukan setelah pasca Covid-19 mulai mereda. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, Senin (4/7/2022).

Ia mengatakan, pembesukan narapidana agak berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya pembesukan dilakukan secara rutin atau bisa lebih dari sekali dalam seminggu, kali ini tidak.

Pembesukan atau kunjungan hanya dilakukan sekali seminggu untuk setiap tahanan yang berada di Lapas maupun Rutan.

“Kita mulai sosialisasikan ya, hari ini diterapkan. Tentunya besuk tahanan hanya sekali dalam sepekan,” ujar dia.

Tak hanya itu, Silvester menekankan bahwa pihaknya mengingatkan bagi keluarga yang ingin menjenguk secara langsung di Lapas ataupun Rutan harus mentaati aturan yang ditetapkan.

Salah satunya, mereka (keluarga, red) yang bermaksud untuk mengunjungi keluarga tahanan, harus sudah dibekali dengan vaksinasi lengkap atau booster. Selain itu, protokol kesehatan (Prokes) lainnya yang perlu diperhatikan yakni pakai masker.

“Apabila belum vaksinasi booster, bisa tunjukkan surat keterangan swab antigen,” tegasnya.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan, saat ini sebanyak 2.000 lebih warga binaan di Lapas/Rutan rata-rata telah melakukan vaksinasi Covid-19 hingga dosis ketiga atau booster.

“Sekarang di rutan lagi dilaksanakan vaksinasi, karena kan selalu ada warga binaan baru, jadi kami bekerja sama dengan BIN melakukan vaksinasi,” ucapnya.

Ia menegaskan, pengetatan syarat pembesukan warga binaan oleh keluarga di lapas/rutan yakni wajib vaksin booster dan jika belum dosis ketiga wajib ujiĀ  antigen sebagai upaya melindungi satu sama lain karena wabag pandemi Covid-19 belum punah sepenuhnya.

“Suasana begini kan kita juga harus hati-hati jangan sampai melakukan secara terbuka bisa terpapar semua keluarga-keluarga warga binaan kita di sini,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button