Besuk Supriani di Lapas Perempuan, Ketua DPRD Sultra Sebut Ada Kejanggalan Penetapan Tersangka
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala menemui Supriani, guru honorer SDN 4 Baito yang kini mendekam di Lapas Perempuan Kota Kendari. La Ode Tariala menjengkuk perempuan yang ditetapkan tersangka dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya ini, karena merasa simpati dengan kondisi yang dialami Supriani.
Politisi Partai NasDem tersebut meminta Supriani untuk menceritakan bagaimana kronologis sesungguhnya hingga dirinya dikasuskan. Setelah mendengarkan cerita Supriani, La Ode Tariala menyimpulkan adanya kejanggalan dalam proses penetapan tersangka.
Dimana, menurut keterangan Supriani, dari dua murid yang dijadikan saksi, menyebut bahwa pada saat Supriani memukul korban, katanya turut disaksikan Wali Kelas IA.
Hal ini berbanding terbalik dengan kesaksian guru Wali Kelas AI yang mengatakan tidak melihat adanya pemukulan di kelas tersebut.
“Dan yang janggal, dua saksi dari 17 murid di ruangan (kelas 1A) itu, bahkan dia nyatakan di saksi itu, ada guru kelas itu sendiri menyaksikan itu pemukulan, sementara guru Kelas 1A mengatakan tidak ada pemukulan di situ, tidak ada kejadian seperti itu,” cerita La Ode Tariala kepada awak media usai menemui Supriani di Lapas Perempuan.
La Ode Tariala pun cukup menyesalkan atas apa yang menimpah Supriani, guru honorer yang sedang berjuang untuk menjadi seorang guru pegawai dengan perjanjian kerja (P3K). Ia menganggap, kasus dugaan penganiayaan ini seperti sudah diatur, untuk menetapkan Supriani sebagai tersangka.
“Saya secara pribadi prihatin dengan kejadian ini, karena seakan-akan kasus ini hanya dibuat-buat,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menyesalkan adanya permintaan orang tua korban, yang tidak lain adalah seorang polisi, meminta uang damai senilai puluhan juta.
“Kita kasihan juga, ini guru honorer mau ambil uang dimana 50 juta, apalagi perkara yang mungkin ia tidak lakukan, kita tahu sendiri kan berapa gaji honorer,” ungkapnya.
Olehnya itu, La Ode Tariala meminta agar kasus ini benar-benar ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum.
“Guru itu tadi menangis menjelaskan perkara hukum yang menimpanya, kita akan terus mendampingi dan mengawal ini. Ini komitmen kami terhadap masyarakat, dan saya juga sebelumnya berprofesi sebagai guru bahkan masih anggota PGRI,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan