Metro Kendari

Pemerintah Harus Tegas Sikapi Kasus New Zealand

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gerakan Mahasiswa Pembebasan (Gema Pembebasan) Sultra menyayangkan sikap penguasa negeri Muslim yang di seluruh dunia, termasuk pemerintah Indonesia, karena dianggap tidak mampu bersikap tegas terhadap aksi pembunuhan yang dialami umat Muslim di New Zealand.

Hal tersebut disampaikan Humas Gema Pembebasan Wilayah Sultra, Muhammad Akbar Ali, dalam pernyataan sikapnya pada Aksi Solidaritas Muslim New Zealand di Perempatan Eks MTQ, Senin (25/3/2019).

Menurutnya, penguasa yang ada hari ini hanya memberikan pernyataan kecaman, kutukan dan solusi pragmatis semata, seperti hukuman penjara kepada pelaku. Sedangkan, pernyataan-pernyataan tersebut sama sekali tidak membuat jera orang-orang kafir yang membenci Islam untuk menyiksa kaum Muslimin, bahkan penembakan tersebut menambah deretan kejahatan fantastis yang dilakukan atas sebab islamphobia akut terhadap progresif pemikiran Islam yang dinamis oleh umat Islam di New Zealand dan di belahan dunia lainnya.

[artikel number=3 tag=”gema,pembebasan,” ]

“Sesungguhnya solusi fundamental untuk menghentikan penumpahan darah atas umat Islam di dunia bukanlah penjara, apalagi hanya sebatas kecaman atau kutukan. Tetapi umat Islam butuh intitusi khilafah, karena hanya khilafah yang dapat melindungi darah dan jiwa manusia, khususnya umat Islam, diberbagai saentero dunia,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu orator Aksi Solidaritas Muslim New Zealand, Aharuddin mengatakan, diamnya para penguasa negeri Muslim di seluruh dunia saat ini disebabkan karena diterapkannya sistem demokrasi yang menjadi bagian dari ideologi kapitalisme yang jelas-jelas sama sekali tidak memberikan ruang keuntungan sama sekali bagi Islam dan kaum muslimin.

“Kalau saja para penguasa hari ini benar-benar ingin menyelesaikan penindasan atau tindakan teror yang diamai umat Islam, maka mereka harus mencampakkan sistem demokrasi dan ideologi kapitalisme, lalu menerapkan ideologi Islam yang mengatur kehidupan manusia sesuai aturan Allah Ta’ala dalam naungan negara khilafah,” katanya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button