KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelesaian sengketa dalam pemilihan gubernur, bupati dan wali kota Juni 2018 mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Clarion Kendari pada Kamis (1/2/2018).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memantapkan kemampuan pengawas pemilihan menghadapi penetapan pasangan calon yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang ada di masing-masing wilayah, yang menyelenggarakan pilkada pada 12 Februari 2018 mendatang.
Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengatakan, ketika nantinya ada pasangan calon yang mengajukan keberatan akibat keluarnya keputusan KPU terkait penetapan paslon, panwas sudah siap secara teknis dan substansial untuk menyelesaikan sengketa yang diajukan.
“Maka untuk memastikan kemampuan pengawas pemilu dalam menyelesaikan sengketa pilkada, kami menghadirkan anggota Bawaslu RI, komisioner KPU RI dan tenaga ahli Bawaslu untuk menjadi narasumber. Kami juga menghadirkan Ketua KPU kabupaten/kota, yang menyelenggarakan pilkada dalam bimtek ini. Sehingga KPU juga bisa memahami mekanisme penyelesaian sengketa dan urgensi putusan panwas terkait sengketa pilkada,” paparnya.
Kegiatan bimtek dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 1-3 Februari 2018, yang dihadiri Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, komisioner KPU RI Ilham Saputra, serta Tim Ahli Bawaslu RI, Edy Ariansyah.
Repoeter: Fadli Aksar
Editor: Ann