KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi serta memberikan dukungannya kepada Pemda Koltim dalam menghadirkan UPTB Samsat di wilayah kerjanya.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin dalam launching Jenis Layanan Penertiban STNK Kendaraan Baru dan Perpanjangan STNK 5 Tahun, UPTB Samsat Wilayah Koltim, berlangsung di Aula Samsat Koltim, Kamis (23/11/2023).
”Langkah-langkah pemerintah mendekatkan pelayanan sangat terwujud di daerah ini. Ini artinya, Pemda Koltim sangat mendukung kami dalam pelayanan dan meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya melalui keterangannya.
Ia mengimbau agar ke depannya dapat memberikan pelayanan dengan baik terhadap seluruh wajib pajak kendaraan.
Sehingga masyarakat bisa merasa nyaman dan diperhatikan saat berkunjung di kantor samsat.
Ia juga mengharapkan sosialisasi yang masif kepada seluruh masyarakat Koltim agar dapat mewujudkan masyarakat patuh dan taat dalam membayar pajak kendaraan.
”Sekali lagi saya sampaikan, Pemda Kolaka Timur melalui bupati dan jajaran, sangat mendukung dalam rangka optimalisasi pendapat daerah dan sektor pajak lainnya,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Bupati Koltim Abdul Azis mengatakan dengan kemandirian UPTB Samsat Koltim maka perlu sosialisasi masif ke masyarakat.
“Kami menyambut baik dan mensupport dalam peningkatan pelayanan UPTB Samsat Koltim untuk registrasi dan identifikasi, serta pembayaran pajak atas kendaraan bermotor secara terintegrasi, dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel dan informatif,” katanya.
“Kami juga sangat terbantu dengan kehadiran samsat mandiri di Koltim ini,” tambahnya.
Azis menuturkan ke depan diharapkan Bapenda Sultra, khususnya UPTB Samsat Koltim, dapat bersinergi dan bekerja sama dengan Pemda Koltim dalam hal optimalisasi pajak kendaraan bermotor.
Tidak hanya itu, dengan kerja sama tersebut dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bermotor sebagai penunjang pembangunan serta pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan