KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kerja KPPS TPS 11 Kelurahan Anduonohu dianggap mengecewakan. Pasalnya, banyak pemilih yang tidak mendapatkan surat panggilan untuk melakukan pencoblosan.
“Beberapa anggota keluarga saya tidak mendapatkan surat panggilan dari KPPS untuk melakukan pencoblosan,” ujar salah seorang warga Anduonohu, Syamsul.
Diakui, walaupun tidak memiliki surat panggilan, warga yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap bisa menyalurkan hak pilihnya dengan membawa KTP-el. Namun tetap saja, Syamsul merasa kecewa.
“Baru kali ini saya dan keluarga tidak dapat surat panggilan. Kalau pemilihan yang lalu, semua dapat. Ketika saya tanyakan ke KPPS, mereka tidak memberikan alasan mengapa kami tidak diberi surat panggilan,” tambahnya.
Hal serupa dialami Haerani, warga Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-wua yang terdaftar di TPS 02. Dia mengaku, sudah beberapa kali pemilihan, baik pemilihan legislatif tahun 2014, Pilwali tahun 2017 dan Pilkada tahun ini, dia tidak pernah mendapatkan surat panggilan. Sehingga dia selalu menyalurkan hak pilihnya hanya menggunakan KTP-el.
“Saya juga bingung dengan kinerja KPPS. Padahal nama saya terdaftar di DPT. Kalo saya tanya kenapa, mereka selalu jawab, pakai saja KTP-el. Tidak ada penjelasan kenapa saya tidak diberikan surat panggilan,” jelas ASN Pemkot Kendari ini.
Reporter: Nirwana Anwar
Editor: Rani