Metro Kendari

Banpres Salah Sasaran, DPRD Kendari Bakal Panggil Pengadaian dan BPKP

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bantuan presiden (Banpres) berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening masing-masing penerima, menuai polemik.

Pasalnya, Banpres Rp2,4 juta yang diperuntukan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Kendari ada yang salah sasaran. Dana Banpres justru masuk ke rekening salah satu anggota DPRD Kota Kendari.

Bahkan selain Anggota DPRD Kota Kendari, ada pula Anggota TNI/Polri juga terdaftar jadi penerima dana Banpres pemerintah.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin, mencurigai ada yang tak beres dengan data-data penerima Banpres. Olehnya itu, bakal memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan penyaluran dana Banpres ini.

Pemanggilan pihak terkait dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP) itu, rencananya dilaksanakan Maret 2021 mendatang.

Lebih lanjut ia katakan bahwa pemanggilan kepada pihak pengusul nama-nama penerima Banpres, tidak lain akan dibahas terkait bagaimana metode mereka dalam mengusulkan calon penerima Banpres UMKM.

Sepengetahuan awal Sahabuddin bahwa pihak bank penyalur mendapatkan basis data dari Pengadaian dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tumpah tindih dan salah sasarannya Banpres ini menjadi perhatian kami di DPRD Kota Kendari, karena informasi ini juga baru sepihak, kami belum mendengar pernyataan langsung dari BPKP dan Pengadaian, apakah mereka yang benar mengusulkan atau tidak. Itu yang ingin kami dengarkan ketika RDP nanti,” ujar dia Sabtu (27/2/2021).

Meski demikian, Kepala Bappilu DPD II Golkar Kendari ini sangat menyesalkan bobroknya basis data penerima Banpres.

Yang menjadi soal juga, Sahabuddin bilang, tidak terlibatnya lembaga pemerintahan daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM dalam proses pengusulan nama calon penerima Banpres.

“Tidak ada petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat untuk melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM,” urainya.

“Makanya saya tekankan, ketika ada bantuan serupa, Pengadaian diharapkan untuk tidak melakukan kesalahan yang sama. Namun yang jelas, kami akan menelusuri informasi awal yang kami peroleh,” tukasnya.

Sebagai informasi, pemerintah pusat menganggarkan Banpres untuk Kota Kendari senilai Rp28 miliar. Dana itu, didasarkan untuk 1612 UMKM.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button