Awas, ASN Persulit Permohonan Masyarakat, Ali Mazi Ingatkan Ada Tim Saber Pungli
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melakukan pungutan liar (pungli). Sebab jika ketahuan akan segera ditindak oleh Tim Saber Pungli.
“Saya ingatkan dan peringatkan kepada ASN yang melakukan pungli, saat ini ada tim saber pungli yang dibentuk dan semakin gencar melakukan operasi dilapangan. Tim ini mulai melakukan sosialisasi sampai penindakan. Sampai saat ini ada banyak yang sudah tertangkap tangan karena melakukan pungli,” katanya, Selasa (6/11/2018).
Selain itu, Ali Mazi, mengukai bahwa ASN di semua tingkatan birokrasi, mulai dari aparat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga provinsi belum sepenuhnya taat asas untuk segera memenuhi permohonan masyarakat. Bahkan, di sektor perizinan investasi, terkenal dengan proses yang berbelit-belit dan memakan waktu lama, bahkan sampai tahunan.
BACA JUGA:
> Nilai Investasi di Sultra Tahun 2018 Capai Rp8,42 Triliun
> Setubuhi Anak Tirinya, Kakek Ini Tertangkap Istrinya
> https://detiksultra.com/berita/ini-kriteria-calon-wakil-wali-kota-kendari-pengganti-sulkarnain
> Gempabumi Tektonik Guncang Konsel
Padahal menurut dia, sebagaimana disebutkan dalam pasal 53 ayat 2, hanya diberi waktu 10 hari kerja sejak diterimanya permohonan masyarakat untuk segera memproses permohonan tersebut.
“Meski sudah ada yang mengatur soal ini, tetapi tetap saja masih banyak pembiaran yang dilakukan oleh oknum ASN. Perilaku pembiayaran ini akan menimbulkan biaya tinggi, baik tenaga maupun ongkos. Maka tidak heran agar dapat segera dilayani dan tidak menunggu lama, masyarakat harus memberikan sesuatu (pungli-red),” bebernya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Ann