Metro Kendari

ASR Foundation Fasilitasi 250 Pelaku Usaha di Sultra Dapatkan Sertifikasi Halal

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Yayasan ASR Foundation memfasilitasi sebanyak 250 pelaku usaha yang terdiri dari sektor olahan pangan kemasan dan olahan pangan siap saji di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mendapatkan sertifikasi halal, di Kendari, Rabu (22/2/2023).

Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Universitas Halu Oleo, dan Universitas Muhammadiyah.

Ketua Yayasan ASR Foundation, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka mengungkapkan, kegiatan Bimtek Sertifikasi Halal ini diikuti sebanyak 250 pelaku usaha. Ia berharap ke depannya akan memberikan alokasi kuota lebih bagi para pelaku UMKM dalam mengikuti sertifikasi halal.

“Kegiatan ini merupakan kerja ikhlas kita semua. Dan salah satu upaya kita untuk membantu para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Ke depan kami akan tingkatkan kita akan tambah jumlahnya termasuk untuk Rumah Potong Hewan (RPH),” tutupnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Jaminan Produk Halal (JPH) Kemenag Sultra, Ruspandi mengatakan sampai 21 Februari 2023 sertifikat halal yang terbit di Sultra hanya 256 sertifikat untuk 980 produk atau hanya 0,19 persen.

“Kami berharap dengan adanya sinergitas ini bersama yayasan ASR Foundation bisa menggaungkan sertifikasi halal di Sultra sehingga seluruh pelaku usaha bisa disertifikasi halal keseluruhan. Nantinya UMKM bisa naik kelas,” ucapnya.

Ruspandi menjelaskan, kendala ya g dihadapi saat ini adalah jika produk pelaku usaha tidak disertifikasi halal maka tidak bisa masuk ke supermarket ataupun toko modern lainnya.

Karena sertifikasi halal ini merupakan salah satu langkah pelayanan pelaku usaha kepada konsumen dalam hal menjaga mutu dan kualitas produk yang aman dan halal untuk di konsumsi.

“Harapannya tahun ini seluruh produk dari pelaku usaha bisa ada sertifikat halalnya karena di tahun 2024 semua produk yang beredar di Indonesia harus sudah memiliki sertifikat halal,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button