Metro Kendari

Arab Saudi Buka Umroh, Kemenag Sultra: Prioritaskan Jemaah yang Batal Berangkat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan kembali dibukanya pelaksanaan ibadah umrah bagi umat muslim seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia.

Dibukanya pelaksnaan umroh ini tentu dengan sejumlah persyaratan ketat yang harus dipatuhi untuk menangkal penularan Covid-19.

Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), Fesal Musaad, sudah mengetahui ketatnya syarat pelaksanaan umroh ini, dan bakal memberangkatkan jamaah umroh yang lebih dulu dinyatakan batal berangkat saat pandemi Covid-19 mewabah beberapa bulan lalu.

Mantan Kakanwil Kemenag Maluku ini, menyatakan bahagia dibukanya kembali penyelenggara ibadah umroh di Mekah, Arab Saudi. Namun, pihak penyelenggara perjalanan ibadah umroh, harus lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Sekaligus memprioritaskan calon jemaah umroh yang sebelumya tertunda berangkat karena wabah pandemi corona.

“Kami inginkan PPIU memprioritaskan jemaah yang pernah batal berangkat umroh karena Pandemi Covid-19, terutama pada jamaah yang rentan usia dengan memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan,” jelasnya.

Fesal Musaad juga mengaingatkan calon jemaah umroh untuk memperhatikan legalitas travel penyelenggara ibadah degan mmperhatikan syarat ‘lima pasti umroh’.

“Ada Lima Pasti Umroh yang perlu di ketahui calon jemaah umroh, yakni pasti izin travelnya, pasti jadwal keberangkatan, pasti penerbangan, pasti harga paket layanan, pasti hotel dan pasti visanya,” jelasnya.

Tak lupa Kakandil Kemenag Sultra mengingatkan disiplin protokol kesehatan sesuai keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan ibadah umroh dimasa Pandemi Covid-19.

“Jadi PPIU wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan tersebut yang mana didalamnya telah mengatur termasuk keselamatan, Ketertiban dan keamanan jamaah,” jelasnya.

Selama pandemi, jumlah calon jemaah umroh yang terdaftar di lembaga penyelenggara haji dan umroh sekitar 3000-an orang.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button