Metro Kendari

Apriliani Puspitawati Reses: Warga Mandonga Menjerit LPG Mahal

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggota DPRD Kota Kendari, Apriliani Puspitawati, menggelar reses masa sidang III pada Agustus 2020.

Reses Politisi PDIP Kota Kendari di hari terakhir, Kamis(13/8/2020), bertempat di RT 11, RW 08, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Apriliani menyerap aspirasi masyarakat Mandonga dengan berbagai persoalan urgen dan kompleks ditengah situasi pandemi Covid-19.

Salah satu persoalan krusial yang muncul dari statemen kritis masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Apriliani adalah persoalan mahalnya gas elpiji 3 Kilogram (Kg).

Lebih dari tiga pekan terakhir, elpiji ukuran 3 Kg jadi barang langka yang sulit diperoleh masyarakat. Hampir seluruh agen elpiji di kota ini, kekurangan pasokan. Namun anehnya, barang elpiji itu justru berseliweran dijual dan menumpuk di tingkat pengecer dengan harga “selangit” hingga tembus Rp45 ribu per tabung.

Mengetahui persoalan ini, Apriliani sangat menyayangkan hal tersebut. Istri pengusaha ternama ini bahkan tak menyangka harga ideal elpiji 3 Kg yang seharusnya hanya sekitar Rp20 ribu pertabung, mendadak naik hingga nyaris menembus penjualan Rp50 ribu.

Kondisi ini pun dinilainya sangat menyusahkan masyarakat dan mencekik rakyat kecil yang pendapatan ekonominya pas-pasan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari ini menganggap bahwa persoalan menyangkut kebutuhan orang banyak ini jangan didiamkan, tapi harus segera disikapi.

“Harus segera disikapi, apalagi saat ini masa pandemi, ekonomi menurun harga LPG terlalu mencekik leher rakyat. Saya inginkan ada penertiban dari pihak terkait terhadap pangkalan mengenai sistem yang mereka jalankan selama ini mengenai penyaluran LPG, dan penertiban terhadap pedagang eceran LPG,” tegasnya.

Apriliani berharap pihak terkait serius dan turun tangan menyikapi persoalan dengan melakukan pengawasan yang ketat, utamanya regulasi penyaluran LPG yang merata, sekaligus memberi sanksi tegas kepada agen LPG nakal.

“Yah, supaya tidak menjual diluar harga normal. Kalau kedapatan melanggar harus ditindak, cabut izin dagangnya. Supaya tidak nakal,” tukasnya.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button