Metro Kendari

APBD Perubahan 2023 Ditetapkan, Fraksi DPRD Kendari Minta Peningkatan PAD

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tujuh fraksi di DPRD Kendari telah menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2023 melalui rapat paripurna tentang penyampaian akhir fraksi yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kendari, Senin (11/9/2023). Pada kesempatan tersebut, ketujuh fraksi meminta Pemerintah Kota Kendari untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengacu pada efektivitas dan efisiensi.

Seperti PDI Perjuangan diwakili La Ode Lawama mengatakan, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kendari yang berkaitan dengan retribusi untuk kiranya bersama-sama bersinergi meningkatkan pendapatan daerah khususnya PAD.

“Untuk retribusi, kita mengharapkan adanya ketegasan OPD terkait dalam hal ini Satpol PP Kendari untuk menertibkan parkir liar, karena ada yang saya temukan di beberapa tempat parkir itu mengatasnamakan aparat,” ungkapnya.

Sementara, Husain Machmud dari Fraksi Gerindra menuturkan, dalam pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang diharapkan Pemkot Kendari dapat memperhatikan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan mampu menciptakan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan.

Tidak itu saja, pembangunan tata kelola yang baik pun perlu dilakukan untuk dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengeluaran, penggunaan anggaran oleh Pemkot Kendari. Sinergitas antara Pemkot Kendari dan Pemerintah Provinsi Sultra pun harus ditingkatkan

Fraksi PKS melalui Fitrianti Rifai menuturkan, terdapat beberapa pergeseran penambahan anggaran yang cukup signifikan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2023, hal ini tidak lepas dari kondisi keuangan daerah.

Fraksi PKS mengharapkan, agar setiap SKPD Kendari mengelola anggaran dalam APBD 2023 hendaknya mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas dan disiplin anggaran yang tepat waktu dan tepat sasaran sesuai apa yang telah direncanakan dan disepakati.

“Fraksi PKS akan terus mendorong agar SKPD terkait menyusun data potensi pendapatan daerah secara lengkap dan di-update setiap tahunnya. Ini sangat penting dalam rangka mengukur efektivitas dan produktivitas pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di masa-masa yang akan datang,” paparnya.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu berharap, melalui dengan disetujuinya perubahan APBD 2023 dapat memberi ruang gerak bagi percepatan pelaksanaan program kegiatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Berkaitan peningkatan PAD adalah hal yang normatif untuk terus dicarikan jalan bagaimana pendapatan Kendari bisa meningkat, baik intensifikasi maupun ekstensifikasi atau perluasan,” katanya.

Karena PAD adalah salah satu roh penyelenggaraan pemerintahan, pihaknya sangat menyadari semua fraksi di DPRD Kendari ingin pendapatan Kendari optimal. Sesungguhnya potensi di Kendari belum digali secara keseluruhan.

Asmawa Tosepu menekankan, terkait itu butuh upaya dari semua OPD pengelola PAD. Upaya riilnya, bisa mengoptimalkan pajak hotel dan restoran melalui alat dan aplikasi yang sifatnya langsung terbayar atau ditransfer ke kas daerah tidak lagi menggunakan uang tunai.

“Penarikan retribusi pun kita perlu optimalkan, karena selama ini belum digali dan maksimal,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button