kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Metro Kendari

Anggaran Pilkada Sultra 2020 Diprediksi Rp 200 Miliar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – September 2020 mendatang, ada tujuh daerah di Sulawesi Tenggara yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengimbau kepada seluruh daerah yang termasuk dalam daftar daerah tersebut untuk segera mengusulkan anggaran dan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing penyelenggara.

“Untuk menyukseskan perhelatan pilkada mendatang, diharapkan kepada masing-masing daerah untuk mengajukan anggaran sesegera mungkin jangan sampai terlambat. Karena itu akan mempengaruhi proses penyelenggaraannya,” imbuh La Ode Abdul Natsir di Kendari Selasa (13/8/2019).

[artikel number=3 tag=”kpu sultra,pilkada 2020″]

Besarnya biaya penyelenggaraan pilkada serentak itu diprediksi sekira Rp 200 miliar lebih.

“Anggaran pada tujuh daerah persiapan pemilihan yang dirancang, sekitar Rp 200 miliar lebih, tapi itu masih akan dibahas, belum paten,” katanya.

Lanjut Ojo, sapaan akrab La Ode Abdul Natsir, anggaran yang diajukan akan digunakan sesuai dengan kepentingan pemilihan yang sudah dibatasi sesuai aturan.

“Anggarannya ini kan sudah ada patokannya masing-masing dan sebagian besar penggunaannya sekitar 30 sampai 40 persen untuk biaya personil (KPPS) kemudian selebihnya untuk alat peraga serta bahan saat kampanye nanti,” jelas Ojo.

Selain itu, besarnya anggaran yang diajukan juga tergantung pada luas dan akses wilayah Dapil. Misalnya saja daerah Konawe Selatan (Konsel) total anggaran yang diajukan sekitar Rp 65 miliar.

“Wilayah yang mengajukan anggaran paling besar itu ada di Konsel, sekitar Rp 65 miliar. Karena disana merupakan daerah yang terdiri dari pulau dan daratan. Terdiri dari 25 kecamatan dan untuk desa dan kelurahannya lebih dari 300. Belum lagi ditambah dengan jumlah paslon. Kalau misal ada lima calon, maka seluruh alat peraga kampanye akan ditanggung negara,” ungkap Ojo.

Sebelum ditetapkannya anggaran pilkada, Ojo mengimbau kepada kabupaten/kota untuk melakukan uji publik terlebih dahulu.

“Misalnya dengan mengadakan forum umum atau diskusi kepada masyarakat mengenai biaya apa saja yang akan dikeluarkan saat penyelenggaraan pilkada nanti agar tidak timbul kecurigaan,” papar Ojo.

Hal ini penting dilakukan kata Ojo, agar tidak ada kesalahpahaman mengenai besaran biaya pengajuan pilkada Sultra.

Untuk diketahui, tujuh daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak di Sultra pada tahun 2020 mendatang adalah Kabupaten Muna, Buton Utara, Wakatobi, Kolaka Timur, Konawe Utara, Konawe Selatan dan Konawe Kepulauan.

Reporter: M6
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button