Metro Kendari

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Dukung Revisi UU KPK RI

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polemik rencana revisi UU KPK mendatangkan pro kontra di masyarakat. Pasalnya, revisi UU ini dapat melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

Menanggapi hal, itu massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi justru mendukung kebijakan revisi UU KPK.

Seperti yang tertuang dalam pernyataan sikapnya, aliansi ini menganggap perlu adanya evaluasi rancangan UU KPK secara berkala sehingga dapat relefan dengan keadaan saat ini. Pegawai KPK harus berstatus ASN yang tunduk pada UU kepegawaian RI, sehingga pegawai KPK tidak perlu lagi membuat wadah pegawai, apalagi menolak dan tidak percaya Capim KPK sebab pegawai KPK bukanlah LSM.

[artikel number=3 tag=”korupsi,kpk”]

Selain itu, memaksimalkan fungsi KPK seperti fungsi supervisi, koordinasi dan pencegahan. Penyadapan maupun penyidikan harus memiliki aturan dan norma.

Idealnya KPK harus memiliki dewan pengawas. Sehingga KPK dapat bekerja lebih baik, profesional dan berdasarkan pada kode etik. Revisi UU KPK akan memperkuat posisi lembaga anti rasuah secara hukum dalam pelaksanaan dan tugas-tugasnya dalam memberantas korupsi.

Muhamad Abas selaku Korlap aksi mengatakan, ada beberapa poin yang kiranya bersifat positif mengenai RUU KPK RI.

“Setelah kami melakukan beberapa kajian terhadap poin-poin RUU KPK RI, ada beberapa poin yang justru menguatkan KPK, di antaranya ada penegasan terkait dewan pengawas KPK yang merupakan langkah untuk KPK dituntut lebih bekerja profesional di bawah pengawasan,” ujarnya, Rabu (11/9/2019).

Selain itu, Abas menuturkan, kesimpulan dari aksi ini, mereka mendukung dan menyambut baik revisi RUU KPK RI.

Reporter: M8
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button