KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, melantik pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, di ruangan rapat kantor Gubernur Sultra, Senin (15/10/2018).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra nomor 546 tentang pengangakatan dan pemberhentian pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Baca Juga: Caleg PKS Pasang APK di SMKN 3 Kendari, Begini Tanggapan Kadernya
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Beangga Harianto, resmi diganti. Beangga digantikan oleh Aslaman Sadik, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial di Wakatobi.
Sementara itu, Beangga Harianto mendapatkan jabatan baru sebagai Karo Kesejahteraan Rakyat dan Masyarakat Setda Sultra, menggantikan Muhamad Arfa.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Sultra Ali Mazi mengungkapkan, rotasi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh pejabat lama.
Baca Juga: Pengamat Politik Sarankan Bawaslu dan KPU Bentuk Satgas Pengawas Kampanye
“Pelantikan ini sudah sesuai prosedur. Semua persyaratan sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya usai melantik dua pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Ali Mazi menegaskan, pergantian pejabat lingkup Pemprov Sultra dilakukan bukan karena ada kepentingan, namun tugasnya sebagai Gubernur Sultra untuk meningkatkan kinerja organisasi. Sehingga tercapai tujuan yang diharapkan, dalam meningkatkan pelayanan administrasi pemerintah.
“Saya berharap rotasi dan mutasi jabatan tinggi pratama tidak dipermasalahkan karena dilakukan secara prosedural. Ini demi untuk meningkatkan kinerja dan meningkatkan pelayanan administrasi,” tuturnya.
Ali Mazi juga meminta kepada ASN lingkup Pemrov Sultra untuk semakin meningkatkan kapabilitas sebagai seorang ASN.
“Saya minta ASN lingkup Pemrov meningkatkan integritas dan bekerja secara profesional dan jalankan tugasnya sesuai amanah UU,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani