Metro Kendari

Ali Mazi Instruksikan ESDM Sultra Segera Tertibkan IUP Tidak Aktif

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sultra Ali Mazi menggelar rapat rekonsiliasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) se-Sultra, Senin (26/8/2019).

Dalam pertemuan tersebut, Ali Mazi mengintruksikan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra segera mengevaluasi dan menertibkan IUP yang sudah tidak aktif.

Berdasarkan data, jumlah IUP di Sultra baik mineral dan batubara maupun mineral bukan logam dan batuan jumlah keseluruhan sebanyak 393 IUP.

Dari 393 IUP, ternyata hanya 76 IUP yang telah mendapatkan persetujuan Rancangan Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019 dari ESDM Sultra.

“Jadi IUP yang tidak aktif itu 317. Oleh karena itu, saya perintahkan kepada Kadis ESDM untuk segera melakukan evaluasi dalam rangka menertibkan IUP-IUP yang tidak aktif,” pintanya.

[artikel number=3 tag=”tambang,sultra”]

Lebih lanjut Ali Mazi mengatakan, Pemerintah Provinsi Sultra selalu membuka diri terhadap investor yang ingin masuk di bumi anoa ini.

Tetapi perlu diketahui, investor yang ingin berinvestasi di Sultra harus benar-benar mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Tak hanya sekedar mematuhi aturan, namun perlu ditegaskan investasi tersebut harus memberikan kontribusi dan manfaat yang nyata untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sultra,” terangnya.

Selain itu, Ali Mazi juga mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sultra dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra, agar dapat memanfaatkan dan mengembangkan peluang yang ditimbulkan dari usaha pertambangan yang ada di daerah masing-masing.

“Peluang tersebut meliputi pengembangan dan peningkatan kualitas sumberdaya tenaga kerja, pengembangan sektor yang dapat mensupport segala kebutuhan primer dan sekunder pada kegiatan usaha pertambangan terutama menciptakan sektor-sektor riil sebagai multplier effect di setiap kawasan pertambangan,” tutupnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button