Metro KendariPolitik

Ade Suerani: Retas Situs KPU, Tidak Pengaruhi Hasil Pilkada

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – KPU Sulawesi Tenggara tengah merampungkan real count data C1 hasil pilkada yang dilaksanakan serentak Rabu, 27 Juni. Hasil rekap C1 dari TPS tersebut dimasukkan ke situs KPU oleh petugas IT KPU.
Terkait keamanan data C1, muncul kekhawatiran adanya upaya peretasan data C1 yang bisa mengubah hasil Pilkada.
Kekhawatiran ini muncul lantaran beredar kabar bahwa ada upaya meretas nomor HP beberapa staf IT KPU RI, dan juga situs KPU Jawa Barat. Hal ini menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di sebagian masyarakat bahwa hasil Pilkada bisa dimanipulasi.
Mengenai hal ini, komisioner KPU Sultra, Ade Suerani menjelaskan beberapa poin penting terkait keamanan dan peretasan data C1 yang terupload ke internet.
Bahwa KPU memang membuat Situng (Sistem Informasi Penghitungan), yang prosesnya adalah mengupload scan C1 (hasil penghitungan suara di TPS), serta hasil rekapitulasi secara berjenjang (di kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi).
“Jadi ini adalah real count, karena berupa data dari seluruh TPS. Beda dengan quick count yang berbasis sampel. Namun Situng hanya punya dua fungsi yakni informasi atas hasil perolehan suara secara cepat, karena diupayakan selesai dalam waktu 1X24 jam (tergantung jumlah TPS dan kondisi geografis) dan fungsi transparansi. Sepanjang punya HP, laptop, PC dan punya kuota internet, publik bisa mengakses,” jelasnya.
Ini menjadi warning bagi seluruh jajaran KPU (PPS, PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU Provinsi) agar tidak mengubah hasil perolehan suara selama proses rekap secara berjenjang.
Ditambahkan, hasil Pilkada resmi tidak ditayangkan di Situng, namun dihitung dan direkap manual dan berjenjang di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi. Rekap manual itu disaksikan Pengawas Pemilu dan saksi Paslon, serta terbuka untuk umum. Hasil rekap manual ini, salinannya diberikan kepada Pengawas Pemilu dan saksi sehingga dipastikan ada mekanisme kontrol dalam proses itu.
“Jika ada upaya meretas situs KPU, maka hal itu tidak akan berpengaruh terhadap perolehan suara Paslon, karena hasil resmi Pilkada telah direkap secara manual,” ungkap Ade Suerani.
Upaya meretas situs KPU dipastikan mantan Ketua KPU Kota Kendari ini, dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja menimbulkan keresahan, spekulasi dan kecurigaan, terutama bagi mereka yang tidak memahami proses penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu/Pilkada dan tidak memahami dunia IT.
Reporter: Dahlan
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button