Metro Kendari

814 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Guru Lingkup Pemkot Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 814 peserta dari 819 orang yang mendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Hal tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 800/4762/2022 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Kamis (17/11/2022).

Dari pengumuman itu diketahui untuk yang lulus kategori P1 sebanyak 113 orang, kategori P2 74 orang, kategori P3 208 orang dan kategori P4 419 orang dan untuk yang gagal yakni kategori P1 0 orang, kategori P2 1 orang, kategori P3 0 orang dan kategori P4 4 orang.

Kemudian, bagi pelamar yang dinyatakan gagal seleksi administrasi, diberikan waktu untuk melakukan sanggahan terkait hasil seleksi administrasi calon PPPK guru Kota Kendari selama tiga hari mulai 18 hingga 20 November 2022.

Untuk mekanisme pengajuan sanggahan secara online melalui akun peserta seleksi calon PPPK guru pada laman https://scan.bkn.go.id.

Selanjutnya, panitia seleksi calon PPPK guru Kota Kendari tahun 2022 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan peserta.

Setelah dilakukan pemeriksaan ulang, para peserta yang sudah mengajukan akan diumumkan kembali pada 26 November 2022.

Untuk ketahui Prioritas 1 (P1) adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Prioritas (P2) yakni pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam prioritas 1.

Prioritas (P3) yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

P4 atau pelamar umum, yaitu lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbud Ristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik. (bds)

 

Reporter: Zubair
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button