Metro KendariPolitik

7.776 Bacaleg DPRD Berebut 490 Kursi di Pemilu Sultra 2019

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM –
Pendaftaran bakal calon anggota legislatif daerah Sulawesi Tenggara dimulai (4/7/2019). Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib menyatakan, lebih awal mempublikasikan tahapan pendaftaran bakal calon, agar diketahui seluruh pengurus parpol.
Sebanyak 490 kuota kursi legislatif akan diperebutkan oleh 7.776 bakal calon anggota DPRD di Sultra, dengan akumulasi 16 partai politik peserta pemilu 2019.
“16 parpol peserta pemilu 2019 mengajukan calon sesuai dengan jumlah maksimal kursi setiap kabupaten​/kota, maka calon yang diajukan pimpinan 16 parpol yang harus kita layani setiap kabupaten/kota untuk diverifikasi syarat bakal calon. Termasuk surat keterangan terdaftar sebagai pemilih yang dikeluarkan PPS,” ungkap Abdul Natsir.
Jika jumlah kursi dikali 16 parpol maka asumsi maksimalnya adalah DPRD Kota Kendari 35 kursi, 5 dapil, 560 bacalon. Konsel 35 kursi, 4 dapil, 560 bacalon. Konawe 30 kursi, 5 dapil, 480 bacalon. Kolaka 30 kursi, 4 dapil, 480 bacalon. Muna 30 kursi, 6 dapil, 480 bacalon. Baubau 25 kursi, 3 dapil, 400 bacalon. Bombana 25 kursi, 5 dapil, 400 bacalon. Kolut 25 kursi, 3 dapil, 400 bacalon. Koltim 25 kursi, 4 dapil, 400 bacalon. Buteng 25 kursi, 5 dapil, 400 bacalon. Buton 25 kursi, 3 dapil, 400 bacalon. Wakatobi 25 kursi, 5 dapil, 400 bacalon. Busel 20 kursi, 4 dapil, 320 bacalon. Mubar 20 kursi, 3 dapil, 320 bacalon. Konut 20 kursi, 4 dapil, 320 bacalon. Butur 20 kursi, 3 dapil, 320 bacalon, dan Konkep 20 kursi, 3 dapil, 320 bacalon.
Untuk DPRD Provinsi​ Sultra,
45 kursi (720) di enam daerah pemilihan. Sedangkan DPR RI Dapil Sultra terkuota 6 kursi (96).
Dengan asumsi maksimal tersebut, maka pemilu 2019 di Provinsi Sultra, yang akan diajukan oleh 16 parpol peserta pemilu sebanyak 7.776 bakal calon.
Sesuai tahapan, pendaftaran bakal calon anggota legislatif dimulai 4 s.d 17 Juli 2019. Verifikasi kelengkapan administrasi 5 s.d 18 Juli, perbaikan syarat calon 22 s.d 31 Juli, verifikasi perbaikan 1 Agustus, penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) 14 s.d 23 Agustus, dan penyusunan DCT dijadwalkan pertengahan September mendatang.
Reporter: Dahlan
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button