Hukum

Warga Konawe Aniaya Pemuda Asal Kendari Hingga Luka Parah, Cemburu Jadi Pemicu

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gelap mata membuat WHL (26), seorang warga Kecamatan Anggolomoare, Kabupaten Konawe, tega menganiaya pemuda asal Kota Kendari hingga mengalami luka parah.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, kejadian itu terjadi pada 17 April 2022.

Korban inisial AJ (23) dianiaya pelaku bersama rekannya yang kini buron
di Jalan Budi Utomo Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

“Korban alami luka parah (robek) bagian kepala dan lebam di bagian pipi,” ungkap dia, Jumat (27/5/2022).

Peristiwa yang hampir menelan korban tersebut dipicu cemburu buta karena pacar pelaku pernah jalan bersama dengan korban.

Berawal dari situ, Kasat Reskrim Polresta Kendari melanjutkan, pelaku kemudian merencanakan untuk menghabisi korban.

Pelaku bersama rekannya menganiaya korban dengan cara memukul di bagian kiri sebelah kanan menggunakan kepalan tangan serta memukul pada bagian atas kepala korban menggunakan benda tajam.

“Motif dari kejadian ini adalah karena faktor cemburu, tersangka merasa cemburu kepada korban,” jelasnya.

Setelah sebulan lebih polisi melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku ditangkap Buser 77 Polresta Kendari, pada 27 Mei 2022.

Akibat perbuatannya, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana (TP) penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam 170 KUHPidana dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan kurungan.

“Pelaku lain masih dalam pengejaran,” tukasnya. (bds*)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button