kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Hukum

Tebar Senyum Usai Jalani Pemeriksaan Kasus Suap Alfamidi, Eks Wali Kota Kendari Bungkam

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, baru saja menjalani pemeriksaan di ruang penyidik tindak pidana korupsi (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/3/2023). Dari pantauan wartawan media Detiksultra.com, Sulkarnain Kadir keluar dari pintu utama Kejati Sultra didampingi pengacaranya sekitar pukul 12.00 Wita.

Keluar dari pintu utama, Sulkarnain Kadir yang menggunakan pakaian lengan panjang warna putih dan celana warna hitam senyum tampak menunjukkan gestur wajah yang dibubuhi senyum. Saat ditanya awak media, Sulkarnain Kadir enggan untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang diarahkan kepada dirinya dan memilih bungkam. Sementara di tempat yang sama, kuasa hukumnya, Ridwan Zainal yang dimintai keterangan juga tidak mau berkomentar.

“No komen ya,” singkatnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody mengatakan, bahwa pemeriksaan masih akan dilanjutkan jam kedua nanti.

“Masuk isoma, dia (Sulkarnain Kadir-red) pulang dulu makan dan salat di luar, habis itu jam ke dua datang lagi. Setengah dua ya (13.30 Wita),” katanya.

Ia menambahkan, pemeriksaan ini terkait kasus suap dan penerimaan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia.

“Hadir pemeriksaan sebagai saksi,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sultra telah menetapkan tersangka dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia.

Para tersangka masing-masing Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala (RT) dan Syarif Maulana (SM) sebagai Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pengelolaan Keunggulan Daerah.

Keduanya kini tengah mendekam di balik jeruji besi Rutan Kelas IIA Kendari, selama 20 hari ke depan guna penyidikan lebih lanjut. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button